Breaking News

Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan 

D'On, Padang (Sumbar),-
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pelaporan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus meninggalnya Afif Maulana, seorang pemuda yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Sulistyawan, menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar, Irjen Pol Andi Suryana, telah siap menghadapi proses ini. "Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa beliau siap menghadapi laporan yang diajukan oleh LBH Padang dan KontraS," kata Kombes Pol Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7).

Kesiapan ini diungkapkan Irjen Pol Andi Suryana saat menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mapolda Sumbar pagi tadi. "Dalam pertemuan dengan LPSK, Bapak Kapolda menegaskan kembali komitmennya untuk menjalani setiap proses hukum yang ada dan menyatakan kesiapan beliau untuk menghadapi laporan tersebut," jelas Kombes Pol Dwi.

Sejak awal, Polda Sumbar telah berkomitmen untuk menangani kasus ini berdasarkan fakta dan data yang ada. "Bapak Kapolda selalu berpegang pada fakta dan data, tidak ada yang dikarang-karang. Kami mengikuti semua petunjuk yang ada," tambah Kombes Pol Dwi.

Sebagai bukti keseriusan Polri, berbagai unit dari Mabes Polri telah diterjunkan untuk mengawal kasus ini. "Tim asistensi dari Divpropam Polri telah lebih dulu turun ke lapangan ketika kasus ini mulai ramai. Selain itu, Pusdokkes Polri juga telah memeriksa hasil autopsi, dan tim dari Itwasum Polri serta Bareskrim juga sudah melakukan asistensi untuk memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus meninggalnya Afif Maulana. "Dengan kehadiran tim asistensi ini, jelas bahwa Polri serius dalam menangani kasus ini dan memastikan semua prosedur diikuti dengan ketat," tegas Kombes Pol Dwi.

Kasus meninggalnya Afif Maulana menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi terkait penyebab kematiannya. Dalam upaya mencari keadilan, keluarga Afif dan berbagai organisasi masyarakat telah mendorong penyelidikan yang transparan dan independen. 

Dalam pertemuan dengan LPSK, Kapolda Sumbar juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penegakan hukum. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai keadilan," ungkapnya.

Kasus ini dipantau dengan seksama oleh berbagai lembaga dan masyarakat umum. Publik berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan bagi Afif Maulana.

(Mond)

#AfifMaulana #PoldaSumbar #LBHPadang #KontraS #Viral