Breaking News

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Sumbar: 48 Kg Ganja Berhasil Diamankan

Polda Sumbar Ungkap Peredaran 48Kg Ganja Kering 

D'On, Padang (Sumbar),-
Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap jaringan distribusi ganja dengan berat total 48 kilogram, yang diduga kuat akan diedarkan di berbagai wilayah Sumbar. 

Pengungkapan di Dua Titik Krusial

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, mengonfirmasi operasi penangkapan ini. Pada Kamis (4/7), ia menyatakan, “Benar, ada dua lokasi pengungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu, 3 Juli 2024.” 

Operasi ini berlangsung di dua tempat berbeda:

1. TKP 1: Rao, Pasaman - Sekitar pukul 01.58 WIB, tim Ditresnarkoba melakukan penyergapan di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dua tersangka, FH (28) dan MH (38), keduanya warga Kota Padang, ditangkap dengan barang bukti 40 paket besar ganja yang disimpan dalam dua karung goni, serta dua unit ponsel android.

2. TKP 2: Pasaman Barat - Sekitar pukul 02.30 WIB, di Jln. Lintas Panti Pasaman Barat, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, polisi menangkap G (41) dan K (41), keduanya warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Mereka ditemukan membawa delapan paket besar dan satu paket sedang ganja, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah.

Strategi Operasi dan Kronologi Penangkapan

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba, Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik. “Informasi yang kami dapat menyebutkan ada pengiriman ganja dari Panyabungan menuju Padang dan Pasaman Barat, yang kemudian akan didistribusikan ke wilayah Sumbar lainnya,” jelas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dengan dukungan jajaran Polsek Rao, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar perbatasan Sumbar-Sumut. Pada Rabu dini hari, tim mencurigai sebuah Toyota Innova hitam yang masuk ke wilayah Pasaman melalui Rao. Saat dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 40 paket besar ganja di dalam mobil tersebut. FH dan MH, dua tersangka di dalam kendaraan, langsung diamankan.

Tak lama kemudian, di lokasi kedua, polisi menghentikan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai dua pria yang dicurigai membawa ganja. Setelah penggeledahan, petugas menemukan delapan paket besar ganja. G dan K, pengendara motor, ditangkap di tempat kejadian.

Dukungan Masyarakat dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi mereka dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segala informasi terkait penyalahgunaan narkotika ke Polda, Polres, atau Polsek terdekat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tutupnya.

Barang bukti dan para tersangka kini telah dibawa ke Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memerangi jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumbar.

(*)

#PoldaSumbar #GanjaKering #Narkoba