Polisi Dikeroyok Anggota PSHT di Jember: Apa Penyebabnya?
Ilustrasi Pengeroyokan
D'On, Jember, Jawa Timur - Insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menimpa lima personel Polsek Kaliwates di Jember pada Senin dini hari, 22 Juli 2024. Dalam kejadian tersebut, salah satu dari lima anggota Polsek dilaporkan mengalami luka parah.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Polsek Kaliwates, yakni Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre, sedang bertugas mengamankan acara Puncak Suroan Agung yang diselenggarakan oleh PSHT.
Ketika petugas menerima laporan tentang adanya blokade jalan oleh sekelompok orang, mereka segera menuju lokasi di simpang tiga Transmart untuk memberikan imbauan dan mengatur lalu lintas. Namun, setibanya di lokasi, kelima anggota Polsek langsung dikeroyok oleh massa yang diduga berasal dari kelompok PSHT.
"Namun yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," ungkap Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam keterangannya.
Kondisi Korban
Akibat pengeroyokan tersebut, Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka parah di bagian wajah dan langsung dilarikan ke RS Kaliwates untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, empat anggota lainnya juga mengalami luka-luka, meskipun tidak separah Parmanto.
Tindakan Aparat
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berjumlah 10-15 orang. Saat ini, aparat sedang mendalami bukti-bukti dari video dan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.
"Kami menyesalkan atas peristiwa yang terjadi. Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari perguruan silat. Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Bayu.
Respons PSHT
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, Jono Wasinudin, menyatakan siap membantu aparat untuk menangkap para pelaku dan menyerahkan mereka ke pihak berwajib dalam tempo 1x24 jam. Jono juga mengaku prihatin dan meminta maaf atas kejadian tersebut, meskipun sudah mengimbau kepada anggotanya agar tidak melaksanakan konvoi dalam rangka menyambut anggota baru.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku," ujar Jono.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan kelompok perguruan silat di Indonesia. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan menegakkan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
(Tirto)
#Polri #Pengeroyokan #PSHT #Peristiwa