Breaking News

Polisi Jember Amankan 22 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota Polri

Kapolres Jember: AKBP Bayu Pratama Gubunagi

D'On, Jember, Jawa Timur
- Polres Jember berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota kepolisian. Pemeriksaan intensif telah dilakukan sejak Senin (22/7/2024) hingga hari ini, di ruang unit pidana umum Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan resminya pada Selasa (23/7/2024) menjelaskan bahwa dari 22 orang yang diamankan, dua terduga pelaku diserahkan secara sukarela oleh pengurus perguruan silat PSHT, sementara 20 orang lainnya ditangkap melalui upaya paksa dari rumah masing-masing.

"Proses penangkapan berjalan dengan lancar, meski kami sangat menyayangkan bahwa dari 22 orang yang diamankan, 3 di antaranya masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun dan 16 tahun," ujar Bayu. "Hal ini sangat memprihatinkan mengingat keterlibatan anak-anak dalam tindak pidana seperti ini."

Peristiwa pengeroyokan ini dipicu oleh kesalahpahaman anggota pesilat PSHT yang mengira salah satu rekannya ditangkap oleh polisi. Situasi semakin memanas ketika anggota pamter (keamanan PSHT) yang sedang melakukan pengamanan bersama anggota Polri berlindung ke dalam mobil dinas kepolisian. Massa yang marah mengira pamter tersebut ditangkap, sehingga menjadikan polisi sebagai sasaran amukan mereka.

“Situasi di lapangan sangat kacau. Massa yang terprovokasi langsung menyerang polisi yang ada di lokasi tersebut. Namun, kami berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan para pelaku,” tambah Bayu.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi beberapa motor yang digunakan para pelaku, handphone, pakaian, serta sejumlah bendera kebesaran organisasi PSHT.

“Barang bukti ini menjadi petunjuk penting bagi kami dalam menyusun kronologi kejadian serta mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan tersebut,” jelas Bayu.

Polisi saat ini masih mendalami peran setiap pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut. Penyidikan intensif dilakukan untuk memastikan semua yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peran dan tingkat keterlibatannya.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan memastikan setiap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Bayu.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, khususnya di Jember, dan menimbulkan keprihatinan atas keterlibatan anak-anak dalam tindakan kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga ketertiban serta keamanan bersama.

(*)

#PSHT #Pengeroyokan #Polri #Peristiwa