Breaking News

Polri Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Sosok T Pengendali Judi Online

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

D'On, Jakarta -  
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan judi online. Pernyataan tegas ini disampaikan Trunoyudo sebagai respons terhadap isu yang mencuat terkait keterlibatan sosok T dalam bisnis ilegal tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (27/7/2024), Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa kecuali.

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujar Trunoyudo. Pernyataan ini menekankan komitmen Polri dalam menjalani setiap proses penyelidikan dengan teliti dan objektif.

Saat ini, Polri tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sosok T yang disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai bandar judi online. Trunoyudo menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan.

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujarnya. Proses penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

Trunoyudo menegaskan bahwa jika bukti-bukti yang dikumpulkan cukup kuat, Polri tidak akan ragu untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sosok T dapat ditetapkan sebagai tersangka jika semua prosedur hukum telah terpenuhi.

"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo menegaskan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada satupun yang dapat menghindar dari jerat hukum.

Pernyataan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dalam menangani setiap kasus hukum dengan transparan dan adil.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, termasuk kasus judi online yang meresahkan masyarakat.

(*)

#JudiOnline #Polri