Breaking News

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas PUPR Kota Padang, Pertanyakan Transparansi Anggaran

Viedro Bernanda Vitraski, Ketua Umum HMI cabang Padang, memberikan keterangan kepada media.

D'On, Padang -
Sejarah baru tercipta di Kota Padang ketika puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padang mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Bertempat di Jl. Ujung Gurun No. 2, Kec. Padang Barat, aksi ini dipimpin oleh Viedro Bernanda Vitraski, Ketua Umum HMI cabang Padang. Dalam orasinya, Viedro menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Transparansi Keuangan: HMI menuntut keterbukaan penuh mengenai anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Padang, mulai dari sumber hingga penggunaannya.

2. Dana Hibah Tanpa NPHD: Mahasiswa mempertanyakan dana bantuan hibah ke instansi vertikal yang dilakukan tanpa Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai Peraturan Walikota No. 34 Tahun 2021.

3. Rincian Anggaran: Mereka meminta keterangan jelas mengenai anggaran awal, anggaran yang telah terpakai, dan sisa anggaran yang tersedia.

4. Dugaan Pemalsuan SPJ: HMI menuntut penjelasan terkait dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan jika terbukti, harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU KUHP Pasal 263 ayat 1, PP No. 12 Tahun 2019, dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto (kemeja putih), memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

Aksi damai tersebut berjalan tertib dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto. Dalam pertemuan singkat tersebut, Tri Hadiyanto mencoba memberikan penjelasan terkait tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa.

Namun, penjelasan yang disampaikan oleh Tri Hadiyanto dinilai belum memuaskan para mahasiswa. Viedro Bernanda Vitraski menyatakan kepada media bahwa penjelasan tersebut belum memberikan gambaran yang jelas dan lengkap mengenai transparansi anggaran yang mereka tuntut.

"Kami tidak puas dengan penjelasan yang barusan disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR," ungkap Viedro usai orasi. "Terkait hal tersebut, kami memberikan waktu selama tujuh hari ke depan kepada Dinas PUPR untuk memberikan informasi dan klarifikasi yang lebih detail," lanjutnya.

Waktu tujuh hari tersebut telah disepakati oleh Kepala Dinas Tri Hadiyanto, yang berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih rinci dan mendalam sesuai tuntutan mahasiswa. Aksi ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi luas mengenai transparansi pengelolaan anggaran di instansi pemerintah.

Dengan tuntutan yang tegas dan waktu yang diberikan, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Dinas PUPR Kota Padang dalam menjawab pertanyaan dan tuntutan transparansi yang diajukan oleh mahasiswa. Ini bukan hanya tentang menjawab tuntutan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran negara.

(Mond/Deni)


#Demontrasi #HMI #PUPRPadang #Padang