Breaking News

Puluhan Santri di MTI Canduang Jadi Korban Pencabulan oleh Dua Oknum Guru

Kapolresta Bukittinggi mengumumkan kasus dua guru di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, yang diduga melakukan sodomi terhadap puluhan santri, Jumat (26/7/2024). Foto: Dok. Istimewa.

D'On, Bukittingi -
Tragedi melanda Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Puluhan santri laki-laki di pesantren tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru berinisial RA (29) dan AA (23).

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkapkan bahwa sejauh ini jumlah korban mencapai 40 anak. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. "Tersangka RA melakukan perbuatan tersebut terhadap 30 orang, sedangkan AA terhadap 10 orang," jelas Yessi dalam konferensi pers pada Jumat, 26 Juli 2024.

Modus Kejahatan di Lingkungan Pesantren

Yessi menjelaskan bahwa tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren dengan modus yang sangat keji. Para pelaku awalnya meminta pijat dari para santri sebagai alasan untuk mendekati mereka. "Modus operandi para pelaku adalah memanggil anak-anak satu per satu dengan alasan pijat. Awalnya meraba-raba, hingga akhirnya melakukan hubungan badan," ungkap Yessi.

Para korban yang menolak permintaan tersebut diancam tidak naik kelas. "Mereka (korban) kalau tidak mau, diancam tidak naik kelas," tambah Yessi.

Rentang Waktu Kejahatan dan Dampak Psikologis

Pencabulan ini berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Polisi terus mendalami kasus ini dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain. "Korban saat ini tentunya merasa trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan pendampingan," ujar Yessi.

Dalam pemeriksaan, pelaku RA mengaku pernah menjadi korban sodomi di masa lalu. "Tersangka ini dulunya korban," lanjut Yessi.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberi tahu keluarganya, yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki.

Tindakan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli

Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang menyatakan sangat terkejut dan menyesali perbuatan oknum guru tersebut. Ketua Yayasan, Syukri Iska, menyatakan bahwa kejadian ini di luar dugaan mereka. "Kami sangat tidak mengira, dia punya istri dan tinggal di asrama. Itu yang membuat kami syok," kata Syukri saat dihubungi oleh kumparan pada Jumat, 26 Juli.

Setelah kasus ini mencuat dan pelaku ditangkap, yayasan segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan para pelaku. "Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan sebagai tersangka, kami memutuskan untuk memberhentikan mereka sebagai guru di sekolah serta pembina di asrama," imbuh Syukri.

Pendampingan Psikologis bagi Korban

Syukri mengungkapkan bahwa para santri yang menjadi korban telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan diberikan pendampingan oleh psikiater dan psikolog. "Kami sudah mendatangkan psikiater dan psikolog untuk mendampingi para korban. Mereka diasingkan di tempat yang aman dan didampingi oleh pimpinan sekolah atau pihak pondok pesantren," pungkasnya.

Kasus pencabulan ini mengguncang pondok pesantren MTI Canduang dan menjadi musibah besar bagi seluruh komunitas di sana. Pihak yayasan dan kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban.

(Mond/Kumparan)


#Sodomi #Peristiwa #SumateraBarat #PesantrenMTICanduang