Remaja Aniaya Kakak Kandung di Padang: Pelaku Ditangkap Setelah Sembunyi di Ladang
AJ Pelaku Penganiayaan terhadap Kakak Kandung Berhasil Ditangkap saat Bersembunyi di Ladang
D'On, Padang - Kasus kekerasan dalam keluarga kembali terjadi di Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Seorang remaja berinisial AJ (19) tega menganiaya kakak kandungnya sendiri, BO (28), pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan domestik yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran antara AJ dan BO di rumah mereka. Perselisihan yang memanas membuat AJ kehilangan kendali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kakaknya. Insiden ini segera dilaporkan oleh tetangga yang mendengar keributan tersebut.
Penyelidikan dan Penangkapan
Tim Opsnal Polsek Koto Tangah, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jamaldi, segera merespons laporan tersebut. Mereka melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku yang melarikan diri setelah kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi dan penyelidikan lapangan, AJ diketahui bersembunyi di sebuah pondok di ladang masyarakat di daerah Batang Kandih, Sungai Bangek.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil menangkap pelaku pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap Kompol Afrino pada Kamis (18/7/2024). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan AJ kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya menyoroti kekerasan fisik tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang dialami korban dan pelaku. BO, yang menjadi korban dalam insiden ini, mengalami luka fisik dan trauma emosional yang mendalam. Sementara AJ, yang masih berusia remaja, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Banyak yang tidak menyangka bahwa kekerasan semacam ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Pemerintah daerah bersama dengan aparat kepolisian berjanji untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam keluarga.
"Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi lagi. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan," kata Kompol Afrino.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AJ terhadap kakaknya, BO, menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam keluarga dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Penting bagi masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dan dicegah. Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus seperti ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan penangkapan AJ, diharapkan proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. Serta menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus menjaga keharmonisan dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
(Mond)
#Kriminal #Penganiayaan