Rencana Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Menko Airlangga Hartarto Angkat Bicara
Ilustrasi ASN
D'On, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025. Meskipun belum ada detail spesifik mengenai besaran kenaikan tersebut, hal ini telah dikemukakan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 19 Juli 2024, Menko Airlangga menyatakan, "Ya, ada rencana kenaikan, akan disesuaikan." Pernyataan ini memperkuat spekulasi yang beredar mengenai peningkatan gaji PNS yang akan disesuaikan sesuai dengan kondisi ekonomi makro.
Dokumen KEM-PPKF 2025 yang telah diperbarui mencantumkan restrukturisasi belanja pegawai sebagai salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan. Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi komponen belanja pegawai yang meliputi gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Airlangga menegaskan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan. "Kalau penyesuaian kan ke atas," katanya, menekankan bahwa kenaikan gaji merupakan langkah pasti.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai melalui beberapa langkah strategis. Ini termasuk penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100%, serta gaji ke-13. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dalam dokumen KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi makro untuk tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan antara 5,1-5,5%, dengan laju inflasi 1,5-3,5%. Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada kisaran Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan 6,9-7,2%.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diestimasikan sebesar USD75-85 per barel, dengan lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari. Pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,30-12,36% terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diperkirakan 14,59-15,18% terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82%.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyampaikan dokumen ini pada 16 Agustus mendatang, memberikan panduan dan arahan jelas bagi penyusunan anggaran negara tahun depan.
Dengan adanya rencana kenaikan gaji dan restrukturisasi belanja pegawai, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Pembaca diharapkan tetap mengikuti perkembangan selanjutnya untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan fiskal 2025.
(*)
#ASN #Nasional