Saksi Kunci Hadir di Polresta Padang: Pengungkapan Fakta Baru dalam Kasus Meninggalnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Tim Inafis Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan olah TKP di jembatan tempat Afif Maulana ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 26 Juni 2024.
D'On, Padang, Sumatera Barat - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban, telah membawa seorang saksi penting ke Polresta Padang terkait kasus meninggalnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya belum terungkap dalam penyelidikan.
Perwakilan LBH Padang, Alfi, mengungkapkan bahwa saksi tersebut telah diperiksa sebelumnya oleh pihak berwenang. Namun, pemeriksaan sebelumnya dianggap belum mendalam, dan masih ada keterangan penting yang belum terungkap. "Sebagai kuasa hukum, kita menghadirkan satu orang saksi yang mana saksi itu sebelumnya sudah diperiksa tetapi karena itu belum didalami, setelah kita cari tahu ada keterangan yang belum diterangkan. Hari inilah kita bawa ke Polresta Padang," ujarnya.
Pengakuan Saksi yang Mengenal Afif Maulana
Salah satu poin krusial yang belum ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya adalah hubungan saksi dengan korban pada saat kejadian di Jembatan Kuranji. Alfi menyatakan bahwa saksi tersebut mengenal Afif Maulana, sebuah fakta yang baru terungkap. "Yang belum dipertanyakan pada waktu itu adalah ketika Afif Maulana di jembatan, jadi ditanyakan kenal atau tidak. Dari pengakuan saksi, dia kenal dengan Afif," kata Alfi.
Suara Minta Tolong di Tengah Malam
Lebih lanjut, saksi tersebut juga memberikan kesaksian penting yang belum pernah diungkap sebelumnya. Saksi mengaku sempat mendengar suara Afif meminta tolong ketika berada di Jembatan Kuranji. Pengakuan ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan kasus ini, memberikan indikasi bahwa Afif mungkin dalam keadaan terancam saat kejadian. "Sementara dari keterangan saksi, dia sempat mendengar suara Afif minta tolong ketika di Jembatan Kuranji itu," tambah Alfi.
Perlindungan Saksi untuk Keamanan Proses Hukum
LBH Padang memastikan bahwa saksi tersebut telah diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan saksi selama proses penyelidikan berlangsung, mengingat pentingnya peran saksi dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Kasus meninggalnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji telah menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan mengenai penyebab sebenarnya dari kematian tragis tersebut. Dengan adanya keterangan baru dari saksi ini, diharapkan pihak berwajib dapat menggali lebih dalam dan mengungkap fakta-fakta yang masih tersembunyi. Penyelidikan yang lebih mendalam dan komprehensif diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
LBH Padang terus berkomitmen untuk mendukung keluarga korban dalam mencari keadilan dan memastikan bahwa semua fakta terkait kematian Afif Maulana diungkap dengan transparan. Semua pihak berharap agar penyelidikan ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan yang layak bagi Afif Maulana dan keluarganya.
(Mond)
#AfifMaulana #Viral #LBHPadang