Satpol PP Kota Padang Tertibkan Enam Pelajar Bermain Biliar saat Jam Sekolah
Enam Pelajar SMK Diamankan Pol PP Padang saat Jam Sekolah
D'On, Padang - Enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa siang (23/7/24). Mereka ditemukan sedang bermain biliar dengan menggunakan seragam sekolah lengkap di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya pelajar yang bermain biliar saat jam sekolah. "Usai mendapat laporan dari masyarakat adanya pelajar yang bermain biliar, kita langsung ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut dan menertibkan enam orang pelajar laki-laki di lokasi," ujar Saraman.
Penertiban ini tidak hanya berhenti pada pelajar yang terlibat. Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha biliar tersebut. "Untuk pemilik usaha-nya, kita berikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Kami juga menertibkan dua stik biliar sebagai barang bukti," terang Saraman.
Saraman mengimbau kepada seluruh pemilik usaha biliar di Kota Padang agar tidak membolehkan para pelajar bermain biliar di tempat usahanya selama jam sekolah. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. "Kami harap para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga ketertiban dan mendukung pendidikan anak-anak kita," tambahnya.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan memastikan para pelajar tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar selama jam sekolah. Pemerintah Kota Padang bersama Satpol PP terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pendidikan dan moral generasi muda.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, Satpol PP Kota Padang berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada para pemilik usaha hiburan mengenai aturan dan larangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelajar. "Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Padang," tutup Saraman.
(Mond)
#Pendidikan #Padang #PolPP