Breaking News

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Ulak Karang Utara

Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Ulak Karang

D'On, Padang –
Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melaksanakan operasi pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Pembongkaran ini dilakukan pada Kamis (25/7/24) setelah pemilik bangunan mengabaikan surat peringatan yang diberikan oleh petugas untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

Kegiatan pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, bersama dengan Kepala Seksi Latsar Yudi Haries dan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer. Dengan peralatan lengkap dan dukungan dari personil yang berpengalaman, operasi pembongkaran berjalan lancar meskipun sempat diwarnai dengan protes dari beberapa warga setempat.

Menurut keterangan Kasi Operasi dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi, tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar tersebut. "Kami telah memberikan surat peringatan beberapa kali agar mereka membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan ini, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas untuk memastikan saluran drainase tidak terganggu," ujar Eka.

Saluran drainase yang tertutup oleh bangunan liar tersebut telah menyebabkan masalah aliran air yang berujung pada banjir di sekitar kawasan Ulak Karang Utara. Banyak warga mengeluhkan genangan air yang terjadi saat hujan deras, yang diyakini diakibatkan oleh saluran yang tersumbat.

Meskipun tindakan ini dianggap perlu untuk kepentingan umum, beberapa warga menunjukkan ketidakpuasan mereka. Salah satu warga, Ibu Rini, menyatakan bahwa ia merasa tidak diberi cukup waktu untuk memindahkan barang-barang dari dalam bangunan sebelum pembongkaran. "Kami mengerti ini demi kebaikan bersama, tapi kami juga butuh waktu lebih untuk mengatur semuanya," katanya.

Di sisi lain, beberapa warga mendukung tindakan Satpol PP ini. Bapak Andi, seorang warga setempat, berpendapat bahwa pembongkaran ini memang sudah seharusnya dilakukan. "Ini demi kelancaran drainase dan mencegah banjir. Kita harus memikirkan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pribadi," ujarnya.

Setelah pembongkaran selesai, Satpol PP Padang bersama dengan Pemerintah Kecamatan Padang Utara akan memastikan bahwa saluran drainase kembali berfungsi dengan baik. Mereka juga berencana untuk melakukan pemantauan rutin guna mencegah adanya bangunan liar lainnya yang berdiri di atas saluran drainase.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa. Kami berharap warga dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada demi kebaikan bersama," tambah Harvi Dasnoer, Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara

Pembongkaran bangunan liar ini adalah salah satu langkah nyata dari Satpol PP Padang dan Pemerintah Kecamatan Padang Utara untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Meskipun ada pro dan kontra dari masyarakat, tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan dan menjaga infrastruktur kota. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, tidak ada lagi bangunan liar yang mengganggu fungsi fasilitas umum, sehingga kenyamanan dan keselamatan warga dapat terjaga.

(Mond )


#BangunanLiar #Padang #PolPP