Breaking News

Satpol PP Padang Gelar Razia Tempat Hiburan dan Penginapan: Dua Pasangan Ilegal Terjaring

Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Pol PP Padang Razia 2 Pasang Remaja

D'On, Padang (Sumbar),-
Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia intensif di berbagai penginapan, kafe karaoke, dan klub malam di wilayah Kota Padang. Razia berlangsung mulai Senin malam (01/07/2024) hingga dini hari Selasa (02/07/2024), dengan hasil yang cukup menggegerkan.

Penangkapan Pasangan Ilegal dan Pemanggilan Pemilik Penginapan

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan pelanggaran di dalam kamar penginapan di kawasan Padang Barat. Pasangan tersebut tertangkap basah tanpa dokumen resmi yang sah dan melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda yang berlaku. Dalam razia ini, kami menemukan dua pasangan ilegal di penginapan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Selain itu, pemilik penginapan juga dipanggil karena diduga melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” ujar Rio.

Pengawasan Ketat di Tempat Hiburan Malam

Selain penginapan, razia juga difokuskan pada empat tempat hiburan malam di Kota Padang yang sering menjadi pusat keramaian pada malam hari. Tempat-tempat ini meliputi kafe, karaoke, dan klub malam. Tujuan utama dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan di tempat-tempat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap sesuai dengan peraturan perizinan yang berlaku.

Rio menambahkan, “Kami melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional, termasuk izin menjual minuman beralkohol dan izin hiburan. Dari pemeriksaan ini, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk perizinan yang tidak sesuai dan pelanggaran lainnya. Sebagai langkah penindakan, kami mengamankan alat-alat seperti mixer sebagai barang bukti, dan pemilik tempat hiburan kami panggil untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.”

Langkah Tegas Satpol PP Padang

Razia ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Padang untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas yang mengganggu di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam. Operasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pihak berwenang akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” tegas Rio.

Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan Kota Padang dapat terus menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi warganya. Razia ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pemilik usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mencoba melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

(Mond)

#PolPP #Padang