Satpol PP Padang Intensifkan Razia di Kos-kosan: 12 Remaja Diamankan
Razia Kosan, Pol PP Padang Amankan 12 Remaja
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Kota Padang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meningkatkan pengawasan dan razia di berbagai kos-kosan di wilayahnya untuk memastikan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan. Razia ini bertujuan memastikan bahwa kos-kosan mematuhi aturan yang berkaitan dengan perizinan, keamanan, dan kesehatan, serta menghindari adanya kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya.
Rozaldi Rosman, S.Stp., M.Si., Kepala Satpol PP Padang, menegaskan pentingnya pengelolaan kos-kosan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kos-kosan harus mematuhi peraturan terkait perizinan, keamanan, dan kesehatan. Razia dilakukan untuk memverifikasi apakah standar tersebut dipenuhi," jelas Rozaldi.
Baru-baru ini, berdasarkan laporan masyarakat, Satpol PP Padang melakukan razia di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Hasilnya, ditemukan banyak penghuni kos-kosan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan mayoritas terdiri dari remaja, termasuk beberapa pasangan yang tinggal bersama di satu kamar.
"Dari razia tersebut, kami mengamankan 12 remaja, terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki. Mereka telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diminta keterangan lebih lanjut," kata Rozaldi.
Selain pemeriksaan administratif, para remaja yang diamankan juga menjalani tes darah untuk skrining penyakit menular oleh tim kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan para penghuni dan mencegah penyebaran penyakit.
Rozaldi menegaskan, pengawasan ini bertujuan agar kos-kosan beroperasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Kepatuhan terhadap regulasi dan keteraturan dalam pengelolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa timbul dari kos-kosan yang tidak patuh terhadap aturan. Pemilik kos-kosan yang melanggar telah kami surati untuk menghadap PPNS," tutupnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang, serta memastikan bahwa setiap tempat tinggal, termasuk kos-kosan, mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan kos-kosan di Kota Padang dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan sesuai dengan peraturan, serta bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
(Mond)
#PolPP #Padang