Breaking News

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan UPI, Razia Berujung Penindakan

Pol PP Padang Tindak PKL di Depan Kampus UPI

D'On, Padang (Sumbar),+
Kawasan depan Universitas Putra Indonesia (UPI) di Kecamatan Lubuk Begalung kembali menjadi sasaran penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Rabu (3/72024). Operasi ini dilakukan setelah sebelumnya para pedagang di kawasan tersebut telah mengalami penertiban dan bahkan sebagian telah menjalani proses persidangan.

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, menjelaskan bahwa meski sebagian besar pedagang sudah mulai mematuhi aturan, masih ada beberapa yang tetap nekat berjualan di badan jalan. Tindakan mereka memicu PKL lainnya untuk kembali berjualan di lokasi tersebut, mengganggu ketertiban umum dan memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

“Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX. Masih ada satu atau dua pedagang yang melanggar aturan dan menempati badan jalan. Ini berpotensi menimbulkan efek domino di mana pedagang lain yang sebelumnya tertib juga ikut-ikutan melanggar,” ujar Rozaldi.

Dalam operasi kali ini, Satpol PP Padang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tenda, kursi, mesin press, dan gerobak milik para pedagang yang melanggar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Bagi para PKL yang tetap membandel, tindakan tegas akan diambil, termasuk kemungkinan sidang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Barang-barang bukti sudah kita amankan, dan para pelanggar yang tidak mematuhi teguran akan kami ajukan untuk proses persidangan,” tegas Rozaldi.

Rozaldi berharap masyarakat Padang, terutama yang berprofesi sebagai pedagang, dapat mendukung upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman di lokasi tempat mereka berjualan. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan agar ruang publik seperti trotoar dan median jalan bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan menjaga keindahan serta kebersihan kota Padang.

“Kami ingin memastikan ruang publik tetap berfungsi dengan baik dan wajah kota Padang tetap indah, bersih, dan rapi. Kami mengimbau para pedagang untuk berjualan di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda atau peraturan lainnya di Kota Padang,” tutup Rozaldi.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga ketertiban di kota Padang, sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

(Mond)

#PolPP #Padang