Breaking News

Siswa Siluman Kembali Terungkap di SMAN 17 Makassar: Kepsek Diduga Langgar Jalur PPDB

Ilustrasi PPDB 

D'On, Makassar –
Kasus siswa siluman kembali mengguncang dunia pendidikan di Sulawesi Selatan. Kali ini, SMA Negeri 17 Makassar menjadi sorotan setelah ditemukan adanya siswa yang masuk sekolah melalui jalur yang tidak resmi.

Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Sadikul Fajrin Dg Pabe', mengungkapkan hasil investigasi dan pemantauannya di SMA Negeri 17 Makassar, yang berlokasi di Jl. Sunu. Berdasarkan temuan tersebut, beberapa siswa diduga masuk sekolah tanpa mengikuti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang seharusnya.

"Teridentifikasi ada beberapa orang masuk lewat jalur Kepala Sekolah, bukan dari sistem PPDB ataupun pemenuhan kuota," ungkap Dg Pabe' pada Kamis (25/7/24).

Menurut pengakuan Kepala Sekolah, siswa-siswa tersebut diizinkan masuk untuk menggantikan siswa yang tinggal kelas. Namun, hasil pengecekan dan investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ada siswa yang tinggal kelas karena kebijakan kurikulum merdeka yang diterapkan, yang memungkinkan siswa untuk tetap lanjut meskipun ada masalah akademis.

"Jadi kuat dugaan ini inisiatif Kepala Sekolah dan kewenangan yang diambil perlu dipertanyakan dasarnya, termasuk adanya dugaan calon berbayar," jelasnya.

LSM PERAK Indonesia telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak inspektorat untuk turun langsung menginvestigasi kasus ini. Mereka menuntut agar Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM, dicopot dari jabatannya.

"Kami minta Kepseknya dicopot karena ini sangat mencederai pendidikan," tegas Dg Pabe'.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini mencerminkan adanya praktik-praktik yang merusak integritas sistem pendidikan di Sulawesi Selatan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa di sekolah-sekolah negeri.

(Arifin)

#PPDB #Pendidikan #Makassar