Breaking News

Terlibat Promosi Judi Online dan Penjualan Video Syur, Dua Selebgram Bogor Ditangkap

Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua selebgram, LA (19) dan RK (23), pada Senin, 1 Juli 2024, karena diduga mempromosikan judi online dan menjual video syur.

D'On, Bogor (Jabar),-
Aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menangkap dua selebgram muda dengan inisial LA (19) dan RK (23) yang terlibat dalam promosi judi online dan penjualan video syur. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 1 Juli 2024, setelah pihak kepolisian melacak aktivitas mereka di media sosial selama beberapa bulan terakhir.

Latar Belakang Penangkapan

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber yang intensif dilakukan oleh pihaknya. "Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua selebgram ini karena mereka terlibat dalam promosi judi online," ungkap Olot. Aktivitas mereka terpantau setelah polisi menelusuri akun-akun media sosial yang dicurigai.

Modus Operandi

Kedua selebgram tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023, tergiur oleh bayaran menggiurkan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya. Mereka dihubungi oleh operator judi online, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, untuk mempromosikan layanan tersebut melalui akun sosial media mereka yang memiliki pengikut dalam jumlah besar.

Selain itu, LA juga ditemukan menjual video syur secara daring. Video-video tersebut dijual menggunakan sistem online, yang menambah berat jeratan hukum terhadapnya.

Pengakuan dan Penyesalan

Dalam interogasi, LA mengakui bahwa ia terlibat dalam promosi judi online untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya kapok. Saya awalnya dihubungi untuk mempromosikan judi online dan uangnya saya gunakan untuk biaya hidup," kata LA dengan nada penyesalan.

Barang Bukti

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa rekening bank yang digunakan untuk transaksi, serta file percakapan antara pelaku dan operator judi online. Bukti-bukti ini akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap kedua selebgram tersebut.

Langkah Selanjutnya

Penangkapan ini menambah daftar panjang selebgram yang terlibat dalam promosi judi online di Indonesia. Sebelumnya, polisi juga menangkap beberapa affiliator judi online lainnya. Kompol Luthfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal seperti ini. "Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan dan pengejaran terhadap operator yang terlibat masih terus berlanjut," pungkasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi individu lain yang terlibat atau berniat terlibat dalam kegiatan ilegal serupa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait promosi judi online atau distribusi konten syur untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.

(Mond)

#JudiOnline #VidioSyur #Selebgram