Breaking News

Tragedi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Polisi Tangkap Dua Tersangka

Kapolda Sumut, Komjen Agung, mengumumkan tersangka kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

D'On, Tanah Karo, Sumatera Utara -
Insiden pembakaran yang menimpa rumah sekaligus warung milik wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo telah menggemparkan masyarakat. Dalam peristiwa tragis ini, empat orang kehilangan nyawa dan kerugian materi tak terhindarkan. Upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua tersangka.

Penangkapan Tersangka

Pada Senin, 8 Juli 2024, di Mapolres Tanah Karo, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengumumkan penangkapan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut. Kedua tersangka, RAS dan YST alias Selewang, berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai eksekutor dalam kasus pembakaran ini.

“Kami berhasil menangkap RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku utama di balik kejadian ini,” ungkap Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers. "Kedua eksekutor ini telah resmi menjadi tersangka," tambahnya. 

Proses Penyelidikan

Motif di balik pembakaran yang menghanguskan rumah dan warung milik Sempurna Pasaribu masih dalam penyelidikan intensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal ini berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan.

“Kami sedang mendalami motif di balik kejadian ini dan akan mengungkapnya berdasarkan keterangan dari para tersangka,” ujar Komjen Agung. Kapolda juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait motif atau peristiwa ini untuk segera melapor ke call center atau posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Polres Tanah Karo.

Detik-Detik Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.40 WIB. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, menjelaskan bahwa api melalap warung berukuran 3x15 meter yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Kejadian tersebut bukan hanya menyebabkan kerusakan material yang signifikan, tetapi juga menelan korban jiwa sebanyak empat orang.

"Saat api melahap warung dan rumah tersebut, empat orang di dalamnya tidak sempat menyelamatkan diri," jelas Gelora Fajar Purba. Kebakaran yang terjadi dini hari itu, menurutnya, sangat cepat menyebar sehingga upaya penyelamatan terkendala.

Respons Masyarakat dan Upaya Kepolisian

Kasus pembakaran ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Wartawan dan pegiat media menyerukan keadilan dan meminta perlindungan lebih terhadap jurnalis yang rentan terhadap kekerasan. Kepolisian Sumatera Utara, dalam tanggapannya, menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku diadili.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” tegas Komjen Agung.

Seiring dengan terus berjalannya penyelidikan, masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Hubungi Polisi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai insiden ini untuk melaporkannya melalui call center atau langsung ke posko pengaduan di Polres Tanah Karo. Dukungan informasi dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini. 

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal atas tindakan mereka.

(*)

#Peristiwa #RumahWartawanDibakar