Tuntaskan Kasus Kematian Afif Maulana: Kapolri Terjunkan Tim Supervisi untuk Pastikan Transparansi
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)
D'On, Jakarta,- Dalam langkah signifikan untuk menangani kasus kematian tragis Afif Maulana (13 tahun), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan tim supervisi dari Mabes Polri ke Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Tim ini, termasuk penyidik dari Bareskrim Polri, bertugas untuk memastikan proses penyidikan berjalan dengan transparan dan akurat.
"Tim dari Mabes, Itwasum, dan Propam sudah turun untuk mengecek penyidikan serta proses yang sedang berlangsung," ungkap Listyo kepada media pada Rabu (3/7/2024), seperti dikutip dari Humas Polri. Ini menandai komitmen Polri dalam mengusut tuntas penyebab kematian Afif yang mengguncang publik.
Dalam rangka menghindari kesalahan prosedur dan memastikan keadilan, pengawasan dilakukan tidak hanya secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Kompolnas telah aktif sejak awal penanganan kasus ini, memberikan dimensi tambahan dalam pengawasan dan akuntabilitas penyelidikan.
Kapolri juga mengajak media untuk turut serta mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa setiap tahap penyelidikan terbuka untuk pengawasan masyarakat.
“Kami telah meminta Tim Bareskrim untuk melakukan supervisi. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah mengelola proses penanganan kasus ini secara terbuka melalui berbagai konferensi pers,” tambah Listyo.
Kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji ini telah menyita perhatian banyak pihak dan memunculkan desakan dari publik untuk penuntasan yang cepat dan adil. Upaya Polri untuk mengintensifkan pengawasan dan memperluas keterlibatan pengawas eksternal menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Polri Mutasi Pati-Pamen: Pergeseran Jabatan dalam Tubuh Polri
Selain langkah tegas dalam kasus Afif Maulana, Polri juga melakukan rotasi di tubuh kepemimpinan. Beberapa perwira tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) mengalami mutasi. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kini menjabat sebagai Wakapolda Lampung, sementara Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dipercaya sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri. Rotasi ini adalah bagian dari upaya untuk menyegarkan struktur organisasi Polri dan meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai daerah.
(Mond)
#Kapolri #AfifMaulana #Viral #Peristuwa