Breaking News

Unjuk Rasa Kamisan Padang: Tuntut Transparansi dalam Penyelidikan Kematian Afif Maulana


Aksi Kamisan Tuntut Polisi Usut Cepat Kematian Afif Maulana 

D'On, Padang - 
Aksi Kamisan di Padang digelar di depan Kantor Mapolresta Padang, pada Kamis (25/7/2024). Aksi ini bertujuan mendesak pihak kepolisian untuk lebih transparan dalam menyelidiki kematian tragis seorang bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana
Massa yang hadir dalam aksi ini membentangkan spanduk besar bertuliskan "Usut Tuntas Penyebab Kematian Afif Maulana." Tidak hanya para aktivis dan simpatisan yang hadir, namun juga kedua orang tua Afif Maulana serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, turut memberikan dukungan moral dan solidaritas.

Suasana Aksi: Simbol-simbol dan Seruan Keadilan

Para peserta aksi terlihat mengembangkan payung hitam sebagai simbol duka dan perlawanan, serta membawa poster-poster yang menampilkan wajah anggota kepolisian. Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan "Preman Teriak Preman", sebuah sindiran tajam terhadap aparat yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Adrizal, salah satu peserta aksi, dengan tegas mempertanyakan lambannya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Menggunakan pengeras suara, ia menyoroti dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat yang hingga kini belum diproses secara hukum. "Sampai saat ini proses hukumnya belum jelas juga," serunya, menuntut keadilan.

Keterlibatan LBH Padang dalam Kasus Afif Maulana

Calvin Nanda Pratama, Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) LBH Padang, turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya pengungkapan penyebab kematian Afif Maulana. Ia menyesalkan bahwa sudah lebih dari dua bulan, namun status kasus ini belum juga dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kami datang ke depan Polresta Padang ini untuk bersolidaritas terhadap Afif Maulana," tegasnya.

Calvin menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah menyerahkan berbagai bukti dan menghadirkan saksi-saksi kepada pihak kepolisian. Salah satu saksi yang krusial adalah orang yang memandikan jenazah Afif dan melihat bekas luka pecutan di tubuhnya. "Kami minta penyidik agar membuka secara terang apa yang terjadi sebelum Afif Maulana meninggal dunia," ujarnya, menambahkan bahwa saksi lain juga melihat Afif di atas jembatan dan di Polsek Kuranji sebelum kejadian tragis tersebut.

Respon Kepolisian: Proses Penyelidikan yang Masih Berjalan

Sekitar pukul 17.47 WIB, Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, datang menemui massa aksi. Kepada mereka, ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus Afif Maulana masih berlanjut. "Saya sampaikan bahwa kasus Afif Maulana masih berlanjut," katanya.

Kompol Dedy juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian terus mencari saksi-saksi yang relevan. "Kami masih mencari saksi-saksi," ujarnya kepada massa aksi yang menunggu kejelasan.

Aksi Kamisan di Padang ini menegaskan tuntutan masyarakat akan transparansi dan keadilan dalam kasus kematian Afif Maulana. Dengan dukungan dari keluarga, aktivis, dan LBH Padang, harapan akan terungkapnya kebenaran dan penegakan keadilan bagi Afif Maulana tetap menyala. Massa berharap bahwa desakan mereka akan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan dengan adil dan transparan.

(Mond)

#AksiKamisan #AfifMaulana #LBHPadang #Viral #Peristiwa