Breaking News

Upaya Mencegah Pelanggaran Hukum dalam Proyek Strategis, Pj Sekda Kota Padang Minta OPD Pengampu Proyek Konsultasi Kejari

PJ Sekdako Padang Minta OPD Pengampu PSN Konsultasi ke Kejari

D'On, Padang -
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, telah mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Padang. Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, Yosefriawan meminta agar OPD selalu berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek tersebut.

Pada acara Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah yang diadakan di Aula Kejari pada Selasa, 23 Juli 2024, Yosefriawan menekankan pentingnya Pengamanan Proyek Strategis (PPS) bagi kelancaran kegiatan di Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Menurutnya, keberlanjutan PPS akan sangat bermanfaat bagi kelancaran operasional dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemko Padang.

"Kita berharap PPS ini terus berkelanjutan, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan pengamanan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menegaskan bahwa PPS di Kota Padang harus dilaksanakan dengan baik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, komitmen ini harus tertanam kuat dalam hati semua pihak yang terlibat, termasuk rekanan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

"PPS ini bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah," tuturnya.

Aliansyah menambahkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan melawan upaya-upaya yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis.

Dengan adanya pendampingan dari Kejari Padang, diharapkan pelaksanaan proyek strategis nasional di Kota Padang dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum. Ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan proyek, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 


(Mond)

#Padang #Kejari #Proyek