Breaking News

Yoseph Aryo Adhie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: Menguak Hubungan Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin

Ilustrasi KPK

D'On, Yogyakarta -
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhie, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adhie diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang mengguncang ranah politik dan transportasi ini.

Adhie menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/7/2024) mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB. Dalam pemeriksaan ini, Adhie dicecar berbagai pertanyaan terkait operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019. Saat itu, Tim Pemenangan diketuai oleh Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris, sementara Adhie menjabat sebagai Kepala Sekretariat.

Adhie menjelaskan bahwa penyidik menanyakan tentang foto dirinya bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS). “Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi (BKS),” ungkap Adhie dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Minggu (21/7/2024).

Adhie menjelaskan bahwa pertemuan dengan BKS terjadi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin. “Kepada BKS, saya melaporkan operasional beberapa rumah aspirasi relawan Jokowi-Maruf Amin yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang memerlukan tindak lanjut,” jelasnya.

Menurut Adhie, pembentukan rumah aspirasi pada awalnya diarahkan oleh Erick Thohir selaku Ketua Tim Pemenangan, dengan operasionalnya ditangani oleh Budi Karya Sumadi. “Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi adalah atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” tambah Adhie.

Redaksi berusaha menghubungi Budi Karya terkait hal ini, namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugarto, mengkonfirmasi bahwa materi pemeriksaan saksi tidak dapat dipublikasikan ke publik. “Karena sudah masuk materi penyidikan, belum bisa dipublish terlebih dahulu oleh penyidik. Namun, secara prinsip saksi tersebut dipanggil dan ditanyakan terkait pengetahuan yang bersangkutan seputar proses pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub saja dan tidak di luar itu,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA wilayah Jawa Timur. Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut karena mengaku baru mengetahui surat panggilan menjelang hari pemeriksaan, sementara ia sedang memimpin persiapan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta.

Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut konsultan, memang di KTP saya tertulis demikian karena dulu saya bekerja di BUMN sebagai konsultan,” jelas Hasto.

Hasto menambahkan bahwa pemanggilan dirinya mungkin berkaitan dengan Pilpres 2019, dimana ia menjabat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan. “Pemanggilan ini mungkin terkait ada yang memberikan bantuan, dan apakah bantuan tersebut terkait dengan persoalan korupsi, ini masih didalami oleh KPK,” tambah Hasto.

Hasto menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK dan berkomitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut,” pungkasnya.

(Tirto)

#KPK #KorupsiDJKA #PDIP