27 Pelajar Terjaring Satpol PP di Padang Saat Bolos di Tengah Jam Belajar
27 Pelajar Diamankan Pol PP Padang saat Bolos Sekolah
D'On, Padang - Sebuah kejadian yang menghebohkan terjadi di Kota Padang pada hari Selasa (13/8/2024) pagi. Sebanyak 27 pelajar terpaksa digelandang ke Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah kedapatan bolos dari sekolah dan nongkrong di sebuah warung di kawasan Jati pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, proses belajar mengajar masih berlangsung, namun para pelajar ini justru memilih untuk menghabiskan waktu di luar sekolah, yang akhirnya membuat mereka berurusan dengan petugas penegak peraturan daerah (Perda) setempat.
Patroli rutin yang dilakukan oleh personil Satpol PP Kota Padang menjadi momok bagi para pelajar yang mencoba menghindari kewajiban mereka untuk belajar di sekolah. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa patroli tersebut berhasil mengamankan 27 pelajar yang sedang asyik nongkrong di warung, yang ternyata semuanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami melakukan patroli rutin untuk memastikan ketertiban di wilayah Kota Padang, termasuk mengawasi pelajar yang seharusnya berada di sekolah. Pagi ini, kami mengamankan 27 pelajar yang sedang nongkrong di warung saat jam sekolah berlangsung. Mereka semua telah kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut," ujar Chandra Eka Putra.
Chandra juga menegaskan bahwa fenomena bolos sekolah ini bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi perhatian serius bagi pihak Satpol PP. Hampir setiap hari, pihaknya harus mengamankan pelajar yang kedapatan keluyuran di luar sekolah selama jam pelajaran. Chandra berharap agar semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum, dapat lebih aktif dalam mengawasi pelajar demi kelancaran proses pendidikan.
"Kami sangat berharap ada partisipasi dari semua pihak untuk ikut serta mengawasi pelajar yang keluyuran di luar sekolah. Jika ada yang menemukan pelajar sedang bolos, kami himbau agar segera melaporkannya ke Satpol PP agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa kebiasaan bolos ini tidak hanya berdampak negatif pada prestasi akademik para pelajar, tetapi juga dapat memicu tindakan yang lebih meresahkan, seperti tawuran antar pelajar. "Berkumpulnya pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran berpotensi menimbulkan konflik, seperti tawuran. Hal ini tentu merugikan pelajar itu sendiri dan juga masyarakat," jelasnya.
Di Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, para pelajar tersebut didata dan diketahui semuanya merupakan siswa SMA. Karena status mereka sebagai pelajar SMA, kasus ini kemudian diserahkan ke Satpol PP Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan 27 pelajar ini ke Satpol PP Provinsi untuk proses pembinaan lanjutan. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam belajar," tutup Chandra Eka Putra.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi pelajar di Kota Padang akan pentingnya menjalankan kewajiban belajar di sekolah, serta peringatan bagi orang tua dan guru untuk lebih waspada terhadap kegiatan anak-anak di luar sekolah.
(Mond)
#PelajarBolos #Pendidikan #Padang #PolPP