Breaking News

Aulia Sayuti: Jangan jadikan Isu Kuisioner Sebagai Bahan Politisasi

Aulia Sayuti Akademisi Universitas Andalas Padang 

Dirgantaraonline -
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin lokal yang akan mempengaruhi arah pembangunan daerah mereka. Pilkada tidak hanya menjadi ajang pemilihan, tetapi juga cerminan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, dan sekaligus menjadi ujian terhadap integritas kolektif masyarakat dalam menghadapi berbagai godaan dan tekanan politik.

Godaan dan Tekanan Politik di Tengah Pilkada

Pilkada kerap kali dipenuhi dengan berbagai dinamika yang menguji netralitas masyarakat. Tawaran uang, tekanan sosial, hingga ajakan untuk menjadi "buzzer" bagi pasangan calon (Paslon) atau tim sukses (Timses) adalah beberapa contoh tekanan yang bisa mengikis integritas individu. Tekanan ini tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga merusak kredibilitas masyarakat yang terlibat. Tantangan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana menjaga netralitas dan kredibilitas di tengah arus politik yang deras?

Netralitas adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi tetap sehat. Netralitas tidak hanya berarti tidak berpihak kepada salah satu Paslon, tetapi juga menjaga agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif dan berbasis fakta. Netralitas ini mencakup semua pihak, mulai dari pemilih, penyelenggara pemilu, hingga media. 

Isu Kuisioner Bantuan Sosial di Pilkada Kota Padang

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus di mana netralitas ini terancam. Contoh terbaru adalah dugaan politisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Padang pada Pilkada 2024. Kali ini Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menjadi sasaran isu tak sedap terkait adanya kuisioner yang beredar, ia menegaskan bahwa lembaganya tidak terlibat dalam pembuatan kuisioner yang diduga mengarahkan penerima manfaat PKH untuk memilih salah satu Paslon. Heriza membantah tuduhan tersebut dan tidak tahu menahu adanya kuisioner yang beredar kepada penerima PKH, dan ia menekankan pentingnya pelaporan yang berbasis fakta untuk mencegah masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak terverifikasi. Kasus ini menunjukkan bagaimana setiap tindakan dan program pemerintah dapat dijadikan sasaran kampanye hitam sebagai alat politik. 

Peran Masyarakat sebagai Pengawas Demokrasi

Masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas dalam setiap proses Pilkada. Mereka harus waspada terhadap segala bentuk manipulasi politik, mulai dari politisasi terhadap hal tertentu untuk kampanye. Dalam hal ini, masyarakat berfungsi sebagai garda depan untuk melindungi integritas demokrasi dengan memastikan setiap langkah dalam Pilkada berjalan sesuai aturan dan etika yang berlaku. Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas demokrasi menjadi semakin penting dalam era digital, di mana arus informasi bergerak sangat cepat dan mudah dipengaruhi oleh hoaks dan misinformasi.

Selain Masyarakat, Jurnalis Berperan dalam Menjaga Objektivitas dan Integritas Informasi

Tidak hanya masyarakat, jurnalis juga memegang peranan penting dalam menjaga objektivitas informasi. Di tengah persaingan untuk menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum disebarkan ke publik. Ini menjadi krusial, terutama di era digital saat ini, di mana informasi yang salah bisa menyebar luas dalam hitungan detik melalui media sosial. Jurnalis yang berpegang teguh pada integritas dan kode etik jurnalistik dapat membantu meluruskan informasi yang keliru dan memberikan perspektif yang akurat kepada masyarakat.

Kuisioner Vital dalam Peningkatan Pelayanan

Dalam konteks pelayanan publik, kuisioner sering digunakan sebagai alat untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat tentang kualitas pelayanan yang mereka terima. Kuisioner ini biasanya dilakukan oleh pendamping yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk menilai sejauh mana program pemerintah daerah memberikan manfaat. Namun, dalam tahun politik, alat yang seharusnya murni untuk evaluasi dan peningkatan layanan ini bisa dipelintir menjadi senjata politik. Contoh yang terjadi di Padang menunjukkan bagaimana kuisioner yang seharusnya bersifat netral menjadi bahan politisasi, dengan tuduhan bahwa penerima manfaat PKH diarahkan untuk mendukung salah satu Paslon. Situasi seperti ini diperparah oleh oknum buzzer yang memelintir fakta tanpa verifikasi lebih lanjut, sehingga menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, dan merugikan pihak tertentu.

Menjaga Integritas Demokrasi di Tahun Politik

Menjelang Pilkada, masyarakat harus berperan lebih dari sekadar pemilih; mereka harus menjadi penyeimbang kekuatan politik dan pengawas yang aktif terhadap segala bentuk penyimpangan. Masyarakat harus berani menyuarakan kebenaran dan melawan misinformasi yang berpotensi merusak integritas Pilkada. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam Pilkada benar-benar berdasarkan informasi yang akurat dan objektif.

Di tahun politik yang penuh tantangan ini, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama untuk menjaga agar demokrasi tetap berada di jalur yang benar. Pilkada bukan hanya tentang siapa yang akan terpilih, tetapi juga tentang bagaimana proses pemilihannya berjalan. Setiap pihak yang terlibat memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi Indonesia. Proses pemilihan yang jujur dan adil tidak hanya menghasilkan pemimpin yang kredibel, tetapi juga memperkuat demokrasi itu sendiri.

Buzzer: Penyebar Informasi atau Penyulut Kegaduhan?

Dalam konteks politik modern, peran buzzer telah menjadi fenomena yang tak terelakkan. Buzzer yang idealnya menyebarkan informasi sesuai data dan fakta, sering kali justru terlibat dalam kampanye hitam dan menyebarkan narasi yang tidak sehat demi kepentingan pihak tertentu. Perilaku ini tidak hanya menciptakan kegaduhan tetapi juga berdampak destruktif terhadap demokrasi. Oleh karena itu, buzzer juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas informasi yang mereka sebarkan, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip kebenaran dan etika.

Pilkada harus menjadi momentum perayaan demokrasi, bukan ajang bagi politisasi dan penyimpangan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, media, dan semua pihak yang terkait, demokrasi Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan sehat, menuju masa depan yang lebih baik.

Penulis 

Aulia Sayuti Akademisi/Dosen Universitas Andalas Padang