Breaking News

Azizah Salsha Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah Perselingkuhan

Azizah Salsha (@Instagram)

D'On, Jakarta -
Selebgram ternama, Azizah Salsha, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Bareskrim Polri pada Jumat (23/8/2024), setelah sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan penyebaran fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Dugaan fitnah ini terkait isu perselingkuhan Azizah dengan Salim Nauderer, yang mencuat setelah dibongkar oleh selebriti Rachel Vennya di media sosial.

Pemeriksaan Mendalam oleh Penyidik

Kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. "Kemarin, klien kami Azizah Salsha telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporannya yang diajukan pada Rabu (21/8/2024). Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan, yang sebagian besar terkait dengan identitas serta akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya," ujar Ega saat dihubungi oleh sejumlah media, Sabtu (24/8/2024).

Rachel Vennya dan Isu Perselingkuhan

Pemeriksaan juga mencakup pertanyaan tentang Rachel Vennya, sosok yang pertama kali membongkar isu perselingkuhan tersebut di media sosialnya. Namun, menurut Ega, meskipun nama Rachel Vennya muncul dalam pemeriksaan, Azizah belum melaporkan Rachel kepada pihak berwenang. "Ya, Azizah juga ditanya terkait saudari RV (Rachel Vennya). Namun, memang sejauh ini saudari RV tidak dilaporkan oleh klien kami," jelasnya.

Langkah Hukum dan Perlindungan Nama Baik

Azizah Salsha yang juga merupakan istri dari pemain sepak bola Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga kuat telah menyebarkan berita bohong dan fitnah tentang dirinya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/Bareskrim. Dalam laporannya, Azizah menuntut perlindungan hukum berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ega menambahkan bahwa selain Azizah, beberapa saksi yang mengenal dekat dengan selebgram ini juga telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses investigasi lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap selebriti dan influencer di era digital, di mana informasibaik yang benar maupun yang salah dapat menyebar dengan cepat dan memiliki dampak besar pada kehidupan pribadi seseorang. Azizah, melalui langkah hukumnya, berharap dapat memperjuangkan keadilan serta melindungi reputasinya dari serangan yang tak berdasar di media sosial.

Sejauh ini, kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Langkah hukum Azizah menandai pentingnya perlindungan hukum di dunia digital, terutama bagi mereka yang terjun di dunia hiburan dan media sosial. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang dapat merusak nama baik seseorang.

Dengan banyaknya perhatian yang tertuju pada kasus ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.

(Mond/B1)

#AzizahSalsha #PratamaArhan #Hukum