Breaking News

Bareskrim Polri Panggil Kembali Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Terkait Pengendali Judi Online

Benny Rhamdani Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Inisial Y di Kasus Judi Online 

D'On, Jakarta -
Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan terkait sosok pengendali judi online berinisial T pada Kamis (1/8/2024). Pemanggilan ini dilakukan setelah pemeriksaan sebelumnya belum berhasil mengungkap informasi inti mengenai T yang diduga sebagai bos judi online.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa surat undangan klarifikasi telah dikirim sejak Selasa (30/7). “Saya undang jam 10.00 WIB (untuk pemeriksaan klarifikasi Benny),” ujarnya. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Benny akan memenuhi panggilan tersebut, Djuhandhani menegaskan bahwa proses pemanggilan sudah sesuai prosedur.

Pemanggilan ini dilakukan karena dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik belum mendapatkan informasi penting mengenai T yang diduga sebagai pengendali utama jaringan judi online. "Dalam pemeriksaan awal, kami baru membuka informasi dasar mengenai tugas dan kegiatan Benny. Namun, kami belum sampai pada pokok materi penyelidikan," ungkap Djuhandhani.

Pada kesempatan sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya mengenai sosok T yang diduga kuat sebagai bos bisnis judi online di Kamboja. "Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, silahkan tanya ke penyidik,” ujar Benny usai memberikan klarifikasi pada Senin, 29 Juli 2024.

Benny mengungkapkan bahwa T adalah salah satu otak di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja. "Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke penyidik,” jelasnya.

Namun, Benny menegaskan bahwa ada salah persepsi di media yang seolah-olah BP2MI turut menangani kasus judi online. Menurutnya, yang diungkapkan soal T adalah bentuk upaya penanganan kasus perdagangan orang.

Benny juga menjelaskan bahwa dalam rapat internal di Istana, ia tidak hanya menyebut inisial T, tetapi juga inisial-inisial lain terkait kasus perdagangan orang. “Ada lima DPO yang ada di Singapura dengan inisial S/J; ALO/AIN; RS; S; dan MN. Mereka semua terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal. Ada yang diberangkatkan ke Singapura sebagai pekerja rumah tangga, sementara yang dipekerjakan ke Kamboja terkait dengan judi online dan scamming online,” jelas Benny.

Klarifikasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai peran T dan kaitannya dengan jaringan TPPO dan judi online. Penyelidikan ini menjadi langkah penting dalam memberantas sindikat kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama dalam hal perdagangan orang dan judi online.

(L6)

#BennyRhamdani #JudiOnline #BareskrimPolri