Beton Dipasang di Depan DPR untuk Menghadang Demo Kawal Putusan MK
Pintu gerbang gedung MPR/DPR RI ditutup dengan barrier beton pada Kamis, 22 Agustus 2024.
D'On, Jakarta – Hari ini Kamis (22/8/2024) suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diprediksi akan memanas. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa, berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap upaya DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Persiapan Pengamanan Ketat di Sekitar DPR
Sejak pagi hari, suasana di sekitar gedung DPR sudah mulai disiagakan. Aparat kepolisian tidak mau ambil risiko, mengingat potensi besarnya massa yang akan turun ke jalan. Kombes Susatyo Purnomo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 2.013 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya demo. Tak hanya itu, pembatas beton dan kawat berduri juga telah dipasang di depan gerbang utama DPR, sebagai langkah pencegahan terjadinya aksi anarkis.
Titik Konsentrasi Massa: DPR dan Patung Kuda
Selain di depan Gedung DPR, titik aksi lain yang menjadi fokus pengamanan adalah kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, 1.273 personel keamanan telah disiapkan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang diperkirakan akan mengalir dari berbagai arah. Kombes Susatyo menegaskan bahwa pihak kepolisian telah siap untuk mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.
Lalu Lintas Masih Lancar, Polisi Imbau Warga Hindari Titik Demo
Pantauan hingga pukul 08.07 WIB, kondisi lalu lintas di sekitar Gedung DPR masih terpantau lancar dan belum ada tanda-tanda kedatangan massa demonstran. Begitu pula dengan lalu lintas di kawasan Patung Kuda, yang masih terbuka untuk umum tanpa adanya penutupan jalan. Namun, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan yang mungkin terjadi saat massa mulai berdatangan.
Latar Belakang Aksi: Penolakan Terhadap RUU Pilkada
Aksi unjuk rasa ini berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap upaya DPR yang dinilai ingin menganulir putusan MK terkait aturan Pilkada. Putusan MK sendiri dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat demokrasi lokal, namun adanya usulan RUU Pilkada yang baru justru memicu kekhawatiran akan adanya regresi dalam proses demokratisasi di Indonesia. Para demonstran menilai bahwa langkah DPR tersebut dapat merusak mekanisme Pilkada yang sudah berjalan dengan baik, dan mengancam partisipasi politik masyarakat di tingkat lokal.
Dengan persiapan yang matang dari kedua belah pihak—massa dan aparat keamanan—Jakarta kembali dihadapkan pada potensi hari yang penuh dinamika. Aksi ini tidak hanya akan menjadi ujian bagi keamanan Ibu Kota, tetapi juga refleksi dari ketegangan politik yang terus memanas di Tanah Air.
(Mond)
#Demontrasi #Polri #DPR #PutusanMK