Breaking News

Caleg PKB dan Sopir Travel Jadi Tersangka Penganiayaan: Perseteruan Kursi Berujung Pidana

Ilustrasi 

D'On, Tapanuli Utara -
Kejadian tak terduga terjadi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, melibatkan Ismail Tanjung (26), seorang sopir travel, dan Sahala Lumbantoruan, caleg DPRD terpilih dari PKB. Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dipicu oleh cekcok mengenai nomor kursi di mobil travel.

Sabtu, 20 Juli, di depan rumah Sahala di Kecamatan Siborong-borong, insiden ini bermula dari masalah sepele—nomor kursi. Sahala memesan kursi nomor tiga melalui aplikasi untuk perjalanan yang disopiri oleh Ismail. Namun, saat Sahala hendak naik, kursi tersebut sudah ditempati oleh orang lain.

Perdebatan kecil antara Sahala dan Ismail berujung memanas. Sahala meminta tasnya diturunkan dari mobil travel, namun Ismail yang tersulut emosi melempar tas Sahala. Tak hanya itu, perdebatan tersebut berubah menjadi fisik saat Ismail memukul Sahala terlebih dahulu.

Pukulan Ismail dibalas oleh Sahala dengan bantuan ayahnya, Tigol Lumbantoruan, dan beberapa tetangganya. Usai perkelahian tersebut, Sahala segera melaporkan Ismail ke Polsek Siborong-borong. Berdasarkan saksi dan bukti visum, Ismail langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Pada awalnya, Ismail tidak memiliki bukti untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Namun, pada 30 Juli, muncul sebuah video yang menunjukkan tindakan penganiayaan bersama-sama terhadap Ismail. Dengan bukti video ini, keluarga Ismail melaporkan kasus tersebut ke Polres Taput.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa Sahala Lumbantoruan juga ditetapkan sebagai tersangka. "Iya, tersangka (Sahala) juga, lebih dulu (lapor), di Polsek Siborong-borong," kata Baringbing pada Rabu, 7 Agustus. Menurut hasil pemeriksaan, Sahala mengakui telah memukul Ismail sekali, didukung oleh bukti visum.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah Sahala dipukul oleh Ismail, ia membalas bersama ayahnya dan beberapa tetangganya. Sahala, Tigol Lumbantoruan, dan empat orang lainnya kini berstatus tersangka di Polres Taput.

Kejadian ini mencerminkan bagaimana permasalahan kecil dapat memicu insiden serius jika tidak ditangani dengan kepala dingin. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya bukti dalam proses hukum dan bagaimana teknologi, seperti rekaman video, dapat memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan kedua belah pihak diharapkan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Mond)

#Perkelahian