Breaking News

Dit Reskrimsus Polda Sumut Memburu Mantan Bupati Batubara Zahir dalam Kasus Dugaan Suap PPPK

Ilustrasi DPO

D'On, Medan -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara kini tengah gencar memburu Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023. Zahir kini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan resmi pada Jumat (2/8), menyampaikan bahwa tim investigasi sedang bekerja keras untuk melacak keberadaan Zahir. 

“Tim sedang memburu tersangka Z dan mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO dalam dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Hadi Wahyudi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu polisi dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Zahir. 

“Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Hadi, yang juga mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Zahir setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Zahir dilaporkan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Pada awal Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan pertama terhadap Zahir sebagai tersangka, namun ia tidak hadir. Pemanggilan kedua dilakukan pada Kamis, 25 Juli 2024, dan Zahir kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, Zahir, yang dianggap sebagai tokoh kunci dalam kasus ini, masih belum tertangkap dan kini menjadi buronan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Dugaan suap dalam seleksi PPPK ini dianggap mencederai prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem kepegawaian.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar Zahir hingga ia berhasil ditangkap dan diproses hukum. Masyarakat juga diharapkan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan Zahir.

Kasus ini tidak hanya menguji ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Upaya pengejaran terhadap Zahir ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya agar tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

(Mond)

#DPO #Korupsi #PoldaSumut