Breaking News

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap AP, Pemeran dan Penyebar Video Syur Bersama Putri David Bayu

Penampilan pemeran pria dalam video anak Audrey setelah ditangkap polisi. Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya.

D'On, Jakarta -
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AP yang terlibat dalam kasus video syur dengan putri musisi terkenal David Bayu, AD. Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8) di kediaman AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Informasi ini telah dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

AP Terlibat Lebih dari Sekadar Pemeran

Penangkapan AP menjadi sorotan publik karena peran gandanya dalam kasus ini. Bukan hanya sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut, AP juga diduga kuat menjadi sosok yang pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial. "Betul, sudah ditangkap. Dia adalah pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila/pornografi tersebut," ungkap Kombes Pol Ade Safri pada Senin (12/8).

AP yang berusia 27 tahun awalnya tidak mengakui keterlibatannya dalam video tersebut. Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam oleh pihak kepolisian akhirnya membuka fakta lain. Jejak digital yang ditemukan dalam ponsel AP menjadi kunci utama dalam mengungkap peran besarnya dalam skandal ini.

Jejak Digital Ungkap Peran AP

Menurut Ade Safri, penyidik menemukan bukti-bukti digital yang sangat kuat. Meski AP bersikap tidak kooperatif pada awal penyelidikan, hasil digital forensik pada ponsel AP menunjukkan adanya rekaman video syur tersebut dalam kondisi utuh dan belum diedit. Video tersebut diduga diperankan oleh AD, yang sebelumnya telah mengakui perannya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

“Awalnya, saksi AP tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan perannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh dan belum diedit," jelas Ade.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan percakapan antara AP dengan beberapa pengguna media sosial, khususnya di Twitter atau X, yang menunjukkan adanya upaya penawaran video syur tersebut kepada pihak lain. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa AP tidak hanya terlibat sebagai pemeran, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam penyebaran konten yang melanggar hukum tersebut.

AP Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah bukti-bukti terkumpul, penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara. Dalam proses tersebut, status AP dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penetapan status ini dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap AP sebagai tersangka, dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, AP kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Penyidik telah melaksanakan Gelar Perkara untuk menaikkan status AP dari Saksi menjadi Tersangka dalam penanganan perkara aquo. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai Tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," terang Ade Safri.

Pengakuan AD, Putri David Bayu

Di tengah proses penyelidikan ini, putri David Bayu, AD, juga telah memberikan pernyataan yang mengejutkan. Dalam pemeriksaan lanjutan, AD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur tersebut. Pengakuan AD ini semakin memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik dan mengukuhkan keterlibatan AP dalam kasus ini.

Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang bahaya penyebaran konten asusila di dunia digital. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi.

(Mond)

#Pornografi #Vidiosyur #AudreyDavis #Selebriti