Breaking News

DPR RI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Afif Maulana

Foto Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang

D'On, Jakarta -
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki secara serius kasus kematian remaja bernama Afif Maulana. Afif diduga meninggal akibat penganiayaan oleh aparat kepolisian di Sumatera Barat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, setelah melakukan audiensi dengan Koalisi Advokat Anti Penyiksaan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/8).

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa Komisi VIII akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus ini. “Komisi VIII juga akan menindaklanjuti hasil audiens ini untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Komisi III, dan memberi tembusan surat kepada Bapak Kapolri agar memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujarnya dalam rapat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dyah Pitaloka, turut mengkritisi cara kerja aparat penegak hukum yang dinilai cenderung menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. “Saya khawatir ini sudah menjadi budaya kekerasan di kalangan aparat penegak hukum kita,” kata Dyah. Ia mempertanyakan bagaimana penegakan hukum bisa dilakukan dengan kekerasan, “Bagaimana bisa menegakkan hukum dengan cara kekerasan? Saya masih berpikir kok bisa menegakkan hukum dengan cara menindaknya dengan kekerasan,” lanjutnya.

Meskipun keterlibatan aparat penegak hukum dalam kematian Afif belum terbukti secara pasti, Dyah menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Dia meminta agar aparat tidak kebal hukum dan tetap diperiksa jika ada bukti keterlibatan. “Tetapi kalau ternyata bukti-bukti itu mengarah ke sana, ya aparat penegak hukum juga tidak kebal hukum. Kita khawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa menurun jika ada kesan bahwa aparat kebal hukum,” pungkasnya.

Kasus kematian Afif Maulana ini memicu reaksi publik yang luas. Masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan hukuman setimpal. Harapannya, dengan adanya perhatian khusus dari Kapolri dan Komisi VIII DPR RI, kasus ini bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia yang lebih adil dan bebas dari praktik kekerasan.

Kasus Afif Maulana menjadi pengingat akan pentingnya reformasi dalam tubuh institusi penegak hukum. Masyarakat dan lembaga negara harus terus mengawasi dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan cara yang benar dan manusiawi. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat kembali pulih dan terjaga.

(Mond)

#AfifMaulana #Viral #DPR #Peristiwa