Ekshumasi Jasad Afif Maulana: Mencari Keadilan atas Dugaan Penganiayaan oleh Polisi
Ilustrasi
D'On, Jakarta - Pada Kamis, 8 Agustus 2024, ekshumasi jasad Afif Maulana (AM), seorang anak berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Sumatera Barat, dilaksanakan di pagi hari. Proses ekshumasi ini merupakan langkah penting dalam penyidikan yang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian AM, yang diyakini berkaitan dengan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Ekshumasi dimulai tepat pukul 08.00 WIB, dan dipimpin oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kuasa hukum keluarga AM, Dicky Rafiqi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, memastikan bahwa jasad AM telah dibawa ke RS M. Djamil di Kota Padang untuk menjalani proses autopsi. Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Dicky Rafiqi mengungkapkan harapannya bahwa ekshumasi ini dapat mengungkap fakta-fakta terkait kematian AM. “Rencananya, setelah autopsi, jasad AM akan dimakamkan kembali sekitar pukul 15.00 atau 16.00,” ungkap Dicky.
Ketua KPAI, Ai Maryati, juga menekankan pentingnya mengungkap kejanggalan dalam kasus kematian AM. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya sekadar akibat tawuran, tetapi juga mengandung indikasi penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Kami berharap proses ekshumasi dan autopsi ulang dapat menjelaskan penyebab kematian AM secara jelas,” ujar Ai.
Ai menambahkan bahwa bukti yang kuat dari proses ekshumasi ini, termasuk autopsi dan visum et repertum, akan membantu mengungkap kebenaran. “Kami ingin agar proses ini bisa memberikan kejelasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi Polda Sumatera Barat belum membuahkan hasil. Dengan harapan bahwa keadilan akan tercapai, masyarakat menantikan hasil dari penyidikan yang dilakukan setelah ekshumasi ini, sembari terus memperjuangkan hak anak dan perlindungan dari kekerasan.
(Mond/Tirto)
#AfifMaulana #Ekshumasi #Viral