Breaking News

Empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Pemerasan Pejabat di Medan

Empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan dijadikan tersangka pemerasan terhadap pejabat Pemkot Medan. (Foto: iStock/Oleg Elkov)

D'On, Medan -
Empat ketua organisasi mahasiswa di Medan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pejabat di Pemerintah Kota Medan. Keempat mahasiswa tersebut berinisial IP, DAS, AHS, dan MHS, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, dalam keterangannya pada Selasa (13/8), mengungkapkan bahwa keempat mahasiswa ini sempat ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, penahanan mereka ditangguhkan atas dasar permintaan dan jaminan dari pihak keluarga masing-masing tersangka. "Penahanan ditangguhkan karena ada permintaan dan penjaminan keluarga, mengingat mereka masih mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan," ujar AKP Madya.

Meski penahanan ditangguhkan, kasus ini tidak akan berhenti begitu saja. Keempat tersangka tetap diwajibkan melapor kepada pihak berwenang sebanyak dua kali dalam seminggu sebagai bagian dari pengawasan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Minggu malam (4/8/2024) di sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40 juta, yang diduga hasil pemerasan terhadap pejabat yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama di kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa di Medan. Keempat tersangka merupakan pemimpin organisasi mahasiswa yang memiliki pengaruh besar di kampus masing-masing. Dugaan pemerasan yang melibatkan mereka memunculkan kekhawatiran akan integritas dan moralitas para pemimpin mahasiswa, yang seharusnya menjadi teladan dalam mengadvokasi kepentingan mahasiswa serta masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi pemerasan ini. Selain itu, upaya untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang mungkin berperan dalam kasus ini juga terus dilakukan. Keempat mahasiswa tersebut menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat jika terbukti bersalah, namun proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan peran sebagai pemimpin, terutama di kalangan mahasiswa yang sering dianggap sebagai agen perubahan sosial. Sementara itu, masyarakat Medan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, menanti kejelasan dan keadilan yang akan ditegakkan.

(Mond)

#Pemerasan #Kriminal