Breaking News

Hasto Kristiyanto Datangi Markas KPK, Urung Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub

Hasto Kristiyanto 

D'On, Jakarta -
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membuat langkah mengejutkan dengan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Agustus 2024. Kedatangan Hasto tidak lain adalah untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh tim hukum PDIP yang terdiri dari Ronny Talapessy dan Johannes Tobing. Di hadapan wartawan, Hasto menyampaikan komitmennya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya kepada KPK.

Namun, setelah beberapa saat berada di dalam gedung, Hasto keluar dan menjelaskan bahwa sebenarnya jadwal pemeriksaan dirinya telah dijadwalkan untuk hari Jumat, 16 Agustus 2024. Mengingat besok akan ada pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo, Hasto memohon agar pemeriksaannya dapat dimajukan. Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah memiliki agenda diskusi bedah buku yang telah direncanakan dua minggu sebelumnya di Museum Multatuli, Banten.

"Saya sudah berkirim surat pada hari Senin kemarin untuk memohon agar bisa dijadwalkan hari ini," ungkap Hasto, menunjukkan upayanya untuk kooperatif dengan proses hukum.

Meskipun pihak KPK belum dapat menggali keterangan Hasto hari ini, Hasto dan tim penyidik sepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Selasa, 20 Agustus 2024, pada pukul 10 pagi. Hasto mengungkapkan, "KPK sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga kami sepakat untuk menjadwalkan ulang."

Kasus yang saat ini menjadi perhatian publik ini terkait dengan penahanan Yofi Oktarisza, pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap sebelumnya di DJKA, di mana sejumlah individu, termasuk pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, serta beberapa pejabat lainnya, telah diproses hukum.

Tindakan Hasto mendatangi KPK ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi kasus yang melibatkan institusi yang ia wakili. Sebagai salah satu partai besar di Indonesia, PDIP kini berada dalam sorotan publik terkait integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Seiring dengan berjalannya proses hukum ini, publik menunggu langkah-langkah selanjutnya dari KPK dan respon PDIP terhadap perkembangan kasus yang memengaruhi reputasi mereka.

(Mond)

#KPK #KorupsiDJKA #HastoKristiyanto