Istana Tegaskan Paskibraka Berjilbab di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono
D'On, Jakarta - Isu terkait penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024, telah memicu perdebatan publik. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa para Paskibraka putri yang berjilbab diperkenankan untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.
Heru Budi Hartono, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya saat menyaksikan gladi resik upacara di IKN pada 14 Agustus. Dalam pengamatan tersebut, terlihat bahwa beberapa Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab. "Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," ujar Heru saat diwawancarai oleh Antara.
Namun, pernyataan Heru Budi Hartono ini bertolak belakang dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebelumnya. BPIP sempat menginstruksikan bahwa Paskibraka putri tidak diperbolehkan mengenakan jilbab pada dua acara penting, yakni pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Agustus dan saat pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi "keseragaman" dalam penampilan Paskibraka. “Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” jelas Yudian.
Keputusan BPIP tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk orang tua siswa, kepala daerah asal siswa, tokoh agama, hingga organisasi purna Paskibraka. Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi para siswa putri yang memilih mengenakan jilbab.
Salah satu orang tua siswa Paskibraka dari Sumatera Barat, yang putrinya diwajibkan melepas jilbab saat pengukuhan, merasa kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya menghormati perbedaan dan keragaman. "Anak saya sudah berkomitmen mengenakan jilbab sebagai bagian dari keyakinan agama. Kami merasa kecewa dan tidak setuju dengan keputusan ini," ungkapnya dengan nada emosional.
Menanggapi kontroversi ini, Heru Budi menegaskan bahwa pihak Istana, melalui Sekretariat Presiden, telah berkoordinasi dengan BPIP dan memastikan bahwa Paskibraka putri yang berjilbab tetap bisa mengenakan jilbab selama menjalankan tugas kenegaraan. Keputusan ini disebut sejalan dengan semangat konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.
"BPIP telah berkoordinasi dengan kami, dan hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab tetap diperbolehkan mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar," tutur Heru.
Perubahan kebijakan oleh BPIP yang mewajibkan pelepasan jilbab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera, meski hanya untuk dua momen tersebut, dianggap sebagai langkah mundur oleh sebagian pihak. Namun, dengan keputusan terbaru dari pihak Istana, diharapkan kontroversi ini tidak mengurangi semangat para anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas kenegaraan mereka.
Sebagai bagian dari generasi penerus bangsa, Paskibraka 2024 diharapkan tidak hanya menjadi simbol persatuan dan kesatuan Indonesia, tetapi juga cerminan nyata dari keberagaman yang ada di tanah air. Pada akhirnya, perjuangan untuk mempertahankan identitas, keyakinan, dan tradisi harus tetap dijaga, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap tugas kenegaraan yang mulia.
Kita semua menantikan momen sakral pada 17 Agustus nanti, di mana bendera Merah Putih akan dikibarkan dengan penuh kebanggaan, dalam semangat persatuan, tanpa mengabaikan keberagaman yang menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia.
(Mond)
#Paskibraka #KontroversiLepasHijab #Kontroversi