Jakarta Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Besar Pengemudi Ojek Online
Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi menuju Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). tirto.id/ANdrey Gromico
D'On, Jakarta - Jakarta akan menjadi saksi dari gelombang besar aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online pada Kamis, 29 Agustus 2024. Ratusan hingga seribu pengemudi ojek online dan kurir dari berbagai komunitas di wilayah Jabodetabek berencana untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini digagas oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, sebuah kelompok yang selama ini menjadi representasi dari para pengemudi ojek online dan kurir di Tanah Air. Mereka akan memulai aksi di beberapa titik strategis, yaitu Istana Merdeka, kantor pusat Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rencana Aksi: Rute, Peserta, dan Tuntutan
Dalam keterangan resmi yang diterima dari Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, aksi ini diharapkan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojek online. “Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Igun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024), seperti dilansir dari Antara.
Aksi ini akan dilakukan secara damai, dan para pengemudi telah berjanji untuk tidak melakukan provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mereka berharap pesan ini dapat diterima dengan baik oleh perusahaan aplikasi serta pemerintah.
Mengapa Aksi Ini Terjadi?
Penyebab utama aksi ini adalah ketiadaan dasar hukum yang jelas mengenai status para pengemudi ojek online sebagai pekerja. Hingga saat ini, ojek online belum memiliki kedudukan hukum yang diatur dalam undang-undang, meskipun mereka sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia dan menjadi tulang punggung transportasi sehari-hari bagi jutaan orang. Garda Indonesia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan karena tanpa dasar hukum yang jelas, perusahaan aplikasi dapat dengan mudah mengubah kebijakan secara sepihak yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pengemudi.
“Esok beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah,” tegas Igun.
Igun juga menyoroti bahwa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan keadilan bagi para pengemudi ojek online, yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian hukum. “Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” lanjutnya.
Tuntutan yang Diajukan: Kepastian Hukum dan Keadilan untuk Para Pengemudi
Dalam aksi ini, Garda Indonesia membawa beberapa tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. Tuntutan utama mereka adalah adanya regulasi yang jelas mengenai status dan hak-hak para pengemudi ojek online. Mereka meminta agar pemerintah segera merumuskan undang-undang yang mengatur transportasi daring agar pengemudi memiliki kedudukan hukum yang kuat.
Tanpa adanya dasar hukum ini, para pengemudi merasa terus berada dalam posisi rentan. Mereka menuding perusahaan aplikasi seringkali memperlakukan mereka dengan semena-mena, seperti pemutusan kemitraan secara sepihak, perubahan tarif yang merugikan pengemudi, hingga kebijakan lainnya yang dianggap memberatkan.
“Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” tambah Igun.
Dengan aksi ini, para pengemudi ojek online berharap perusahaan aplikasi dapat lebih menghargai mitra mereka dan membuka ruang dialog yang lebih adil dan transparan. Mereka juga berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terus berulang dalam ekosistem transportasi daring ini.
Aksi yang direncanakan berjalan damai ini diharapkan bisa membawa dampak positif dan menjadi titik balik bagi regulasi transportasi daring di Indonesia. Sejauh ini, tanggapan dari pemerintah dan perusahaan aplikasi masih dinantikan. Dengan semakin besarnya suara yang menuntut keadilan, sudah saatnya regulasi yang jelas dan berpihak kepada semua pihak segera diwujudkan.
Besok, semua mata akan tertuju ke Jakarta, menunggu bagaimana aksi damai ini akan berlangsung dan apakah tuntutan para pengemudi ojek online akan mendapatkan tanggapan yang diharapkan.
(Mond)
#DriverOnline #Ojol #Demontrasi