Breaking News

Jokowi Minta Pendemo Penolakan RUU Pilkada yang Ditahan Segera Dibebaskan

Demonstrasi Penolak RUU Pilkada di Jakarta, Kamis (22/8/2024)

D'On, Jakarta -
Gelombang demonstrasi yang masif menyapu berbagai kota besar di Indonesia dalam sepekan terakhir, sebagai reaksi keras atas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Di tengah meningkatnya ketegangan, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, akhirnya angkat bicara terkait situasi yang semakin memanas.

Demonstrasi yang dipimpin oleh mahasiswa, aktivis, hingga para akademisi ini merebak di berbagai titik strategis, termasuk di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta di kota-kota besar seperti Bandung dan Semarang. Namun, tidak semua aksi berjalan mulus. Beberapa di antaranya berujung ricuh, dengan insiden kekerasan dan bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian.

Dalam insiden yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, situasi memanas ketika sejumlah demonstran mencoba menerobos barikade polisi. Di Bandung, kerusuhan pecah ketika massa terlibat bentrokan dengan petugas keamanan yang berusaha menghalangi mereka mendekati kantor pemerintah daerah. Hal serupa terjadi di Semarang, di mana aksi yang awalnya damai berubah menjadi anarkis setelah provokator tak dikenal memprovokasi massa.

Akibatnya, sejumlah demonstran ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi hak asasi manusia yang mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara rakyat.

Presiden Jokowi, dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/8), menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia meminta agar para demonstran yang saat ini masih berada dalam tahanan segera dibebaskan. 

"Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap bisa segera dibebaskan," kata Jokowi, menunjukkan sikapnya yang jelas dalam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa maupun para akademisi. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian integral dari demokrasi, yang seharusnya dihargai oleh semua pihak.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," ujar Jokowi, menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi adalah cerminan suara rakyat yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

Namun, Jokowi juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan dengan cara yang tertib dan damai. Ia meminta agar demonstran tidak merugikan pihak lain dalam aksi mereka.

"Saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya," tambahnya.

Pernyataan Jokowi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang semakin memanas di berbagai daerah. Namun, belum jelas apakah permintaannya untuk membebaskan para demonstran yang ditahan akan dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, protes terhadap RUU Pilkada ini diperkirakan akan terus berlanjut, dengan semakin banyak pihak yang menyuarakan penolakannya. Mereka menilai bahwa RUU ini berpotensi mengancam demokrasi lokal dan mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses politik di daerah.

(Mond)

#RUUPilkada #Demonstran #Jokowi