Kabareskrim Polri Meminta Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Publik Mengenai Sosok 'T
Gedung Bareskrim Polri
D'On, Bekasi - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyarankan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk meminta maaf kepada publik setelah tidak mampu membuktikan keberadaan sosok berinisial 'T' yang disebut sebagai pengendali tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja.
"Ya, silakan," kata Wahyu usai konferensi pers di Tempat Penimbunan dan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Menurut Wahyu, Benny seharusnya tidak menyebarkan kabar yang bersifat spekulatif karena bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," tambahnya.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan pasal tindak pidana penyebaran berita bohong yang bisa dikenakan kepada Benny, Wahyu enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu terkait dengan sosok berinisial 'T' yang disebut Benny sebagai pengendali judi online dan TPPO WNI ke Kamboja.
Setelah pemeriksaan, Benny tampak terburu-buru dan hanya memberikan keterangan singkat kepada media. "Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik," katanya saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, mengungkapkan bahwa Benny telah memberikan dua kali keterangan yang berbeda mengenai sumber informasi sosok 'T'. Pada pemeriksaan pertama, Benny mengklaim informasi itu berasal dari seorang korban pekerja migran di Kamboja. Namun, dalam pemeriksaan kedua, Benny meralat pernyataannya dan menyebut informasi tersebut didapat dari Joko Purwanto, Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal.
"Pada awal mulanya kemarin menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal," jelas Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri.
Ketidakjelasan mengenai sosok 'T' ini menimbulkan kegaduhan di publik dan mencoreng kredibilitas BP2MI. Langkah Benny untuk mempublikasikan informasi yang belum terverifikasi dinilai tidak bertanggung jawab dan bisa menimbulkan keresahan.
Dengan pernyataan Komjen Wahyu Widada, diharapkan Benny Rhamdani segera memberikan klarifikasi publik yang jelas dan transparan. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap BP2MI dan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan terhadap pekerja migran berjalan sesuai dengan prosedur yang benar.
Publik kini menantikan apakah Benny Rhamdani akan memenuhi permintaan maaf ini dan memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut.
(Mond)
#BennyRhamdani #BareskrimPolri #JudiOnline