Kaesang Pangarep Resmi Ajukan Surat Persyaratan Pilkada 2024: Siap Dampingi Ahmad Luthfi di Jateng
Kaesang Pangarep
D'On, Jakarta - Langkah politik Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, semakin mantap memasuki arena Pilkada Serentak 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengonfirmasi bahwa Kaesang telah mengajukan sejumlah surat penting sebagai bagian dari persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam Pilkada mendatang. Pengajuan tersebut dilakukan pada 20 Agustus 2024, menandakan keseriusannya dalam memasuki dunia politik di tengah sorotan publik yang semakin intens.
Menurut Djuyamto, Humas PN Jaksel, dokumen-dokumen yang diajukan Kaesang mencakup beberapa aspek krusial. "Betul, ada permohonan tersebut, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan sedang tidak dalam daftar pemilih, keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang, baik perorangan maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara," ungkap Djuyamto dalam keterangan resminya pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Surat-surat ini, yang menurut Djuyamto sudah diterbitkan pada hari yang sama dengan pengajuan, menjadi bukti bahwa Kaesang telah memenuhi prosedur yang diperlukan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. "Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga," tambah Djuyamto, menegaskan bahwa PN Jaksel siap memberikan layanan yang cepat dan transparan bagi siapapun yang memenuhi syarat.
Dalam pengajuan ini, satu hal yang menonjol adalah posisi yang dituju oleh Kaesang. Djuyamto membenarkan bahwa dokumen-dokumen tersebut diajukan sebagai syarat pencalonan Kaesang sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. Informasi ini sejalan dengan berita yang berkembang bahwa Kaesang akan berpasangan dengan Ahmad Luthfi, yang diusung sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah oleh Partai Nasdem.
Pengumuman resmi mengenai pencalonan pasangan ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem. Pada 19 Agustus 2024, surat keputusan yang menegaskan dukungan partai terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep diserahkan secara langsung di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Penyerahan surat B1KWK tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting dari Partai Nasdem, termasuk Lestari Moerdijat, Sugeng Suparwoto, dan Amelia Anggraini.
HM Prasetyo, Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Tengah. "Atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh, kami secara resmi menyerahkan surat keputusan sebagai pengusung dan pendukung Bapak Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng," ungkap Prasetyo dalam pernyataan tertulisnya.
Prasetyo juga menambahkan bahwa kolaborasi ini dianggap sebagai sinergi yang kuat di antara partai-partai pendukung, yang bertujuan untuk memenangkan hati rakyat Jawa Tengah. "Sebuah bentuk sinergitas di antara semua partai pendukung untuk memenangkan beliau berdua dalam kontestasi Gubernur Jateng semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat Jateng," tutupnya.
Pencalonan Kaesang Pangarep sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah merupakan langkah yang tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menambah warna dalam dinamika politik di tanah air. Masyarakat kini menantikan bagaimana Kaesang, yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang unik dan kedekatannya dengan masyarakat muda, akan berkontribusi dalam kancah politik Jawa Tengah bersama Ahmad Luthfi.
(Mond/Tirto)
#KaesangPangarep #Politik