Kapolres Jakpus Tegaskan Pengamanan Tanpa Peluru Tajam dalam Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo
D'On, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menggunakan peluru tajam maupun senjata tajam dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang melibatkan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan menjelang aksi yang direncanakan berlangsung di berbagai lokasi, termasuk di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dalam konferensi persnya, Kombes Pol Susatyo menjelaskan bahwa strategi pengamanan yang diterapkan kali ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. "Kami memprioritaskan pendekatan tanpa kekerasan. Tidak ada penggunaan peluru tajam atau senjata tajam dalam pengamanan hari ini. Pola pengamanan humanis dan persuasif akan terus kami kembangkan," tegasnya.
Sebanyak 3.200 personel gabungan dari TNI dan Polri telah disiapkan untuk mengamankan berbagai titik aksi di Jakarta Pusat. Kombes Pol Susatyo menyatakan bahwa komunikasi intensif dengan para pemimpin aksi akan dilakukan sejak kedatangan massa hingga aksi selesai. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar aspirasi para demonstran dapat disampaikan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan terus mendorong komunikasi dan negosiasi yang konstruktif, sehingga massa aksi bisa menyampaikan aspirasi mereka secara damai," ujar Susatyo. "Ini bukan hanya soal menjaga ketertiban, tetapi juga tentang bagaimana kita melayani masyarakat yang sedang menyampaikan pendapatnya. Kami akan memastikan bahwa semua pihak merasa didengar dan dilayani dengan baik."
Kombes Pol Susatyo juga mengingatkan bahwa hak-hak masyarakat lainnya, seperti para pengguna jalan, harus tetap diperhatikan selama aksi berlangsung. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak berpendapat dan kepentingan umum.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa aksi yang direncanakan akan dihadapi dengan kekerasan oleh aparat keamanan. Dengan pendekatan yang lebih dialogis, diharapkan aksi unjuk rasa dapat berlangsung damai tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Pada akhirnya, pesan Kombes Pol Susatyo adalah jelas: pengamanan kali ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang membangun hubungan yang lebih baik antara aparat dan masyarakat, dengan harapan bahwa aspirasi publik dapat disampaikan dengan cara yang aman dan tertib.
(Mond/okz)
#Demontrasi #Polri #UnjukRasa #PutusanMK