Breaking News

Kontroversi KTP Dicatut: Dharma Pongrekun Bantah Terlibat Langsung, Pakar Sebut Pelanggaran Berat

Calon Independen Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun 

D'On, Jakarta -
Jakarta kembali dihebohkan dengan berita pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Kejadian ini menuai protes keras dari masyarakat, terutama mereka yang merasa identitasnya digunakan tanpa izin. Namun, bagaimana sebenarnya kasus ini terjadi? Apa tanggapan Dharma Pongrekun terkait insiden ini?

Klarifikasi Dharma Pongrekun: Peran Relawan dan Proses Verifikasi

Dharma Pongrekun akhirnya angkat bicara untuk menanggapi tudingan tersebut. Dalam video klarifikasi yang dirilisnya pada Minggu (18/8), Dharma menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP sebagai syarat pencalonan. Ia menyebut bahwa proses pengumpulan data pendukung dilakukan oleh tim relawannya.

“Adanya informasi yang kami terima belum lama ini bahwa ada yang merasa tidak mendukung kami tapi mengapa dilibatkan dalam proses pencalonan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," ujar Dharma dalam klarifikasinya. "Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," ujarnya Minggu (18/8/2024).

Lebih lanjut, Dharma menjelaskan bahwa data pendukung yang dikumpulkan oleh relawannya sudah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa KPU memiliki mekanisme penyaringan untuk memastikan hanya data yang valid yang digunakan. "Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," jelasnya.

Dharma juga menegaskan bahwa niatnya maju dalam Pilgub Jakarta 2024 semata-mata untuk melayani masyarakat. Ia merasa bersyukur bisa mencapai tahap ini dan berkomitmen untuk menjaga amanat para pendukungnya. "Kami niatnya melayani. Jadi bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai ke tahap ini," tambahnya.

Namun, tidak semua pihak menerima klarifikasi dari Dharma Pongrekun begitu saja. Warga Jakarta yang merasa KTP-nya dicatut tanpa izin telah melayangkan ratusan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Beberapa korban bahkan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini di mata masyarakat.

Kasus pencatutan ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas proses pencalonan independen dalam Pilgub. Bawaslu Jakarta, sebagai lembaga pengawas, dipastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap pelanggaran ini dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Tanggapan Pakar: Pelanggaran Berat dalam Konteks Keadilan Pemilu

Menanggapi kasus ini, Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memberikan pandangannya. Dalam sebuah jumpa pers virtual pada Jumat (16/8), Titi menyebut bahwa penyalahgunaan data warga untuk kepentingan Pilkada merupakan pelanggaran berat. Ia menekankan bahwa dalam konsep keadilan pemilu, KPU tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi hak pilih warga, tetapi juga memastikan bahwa calon yang dipilih adalah individu yang layak dan memenuhi syarat.

"Penyalahgunaan data warga itu merupakan pelanggaran berat di Pilkada," ujar Titi tegas. "Perlindungan hak pilih warga juga harus dipastikan dia memilih memang calon yang berhak dan memenuhi syarat untuk dipilih. Itulah konsep keadilan pemilu."

Menurut Titi, apabila ada pihak yang tidak berhak menjadi peserta pemilu namun tetap lolos proses pencalonan, hal tersebut termasuk dalam kategori kejahatan pemilu. "Tapi kalau orang yang tidak berhak kemudian menjadi peserta pemilu, itu adalah kejahatan pemilu," tandasnya.

Kasus ini mengungkap tantangan yang dihadapi oleh calon independen dalam proses pencalonan, terutama dalam mengumpulkan dukungan yang sah. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijaga ketat dalam setiap tahap pemilu, agar kepercayaan publik tidak tergerus.

Dharma Pongrekun dan timnya kini berada di bawah pengawasan ketat publik dan lembaga terkait. Langkah-langkah yang mereka ambil dalam merespons tuduhan ini akan sangat menentukan persepsi publik terhadap pencalonan mereka di Pilgub Jakarta 2024. Sementara itu, masyarakat dan lembaga pengawas akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan tercapainya keadilan pemilu yang sejati.

(Mond)

#DharmaPongeekun #PilkadaDKIJakarta #Politik #KTPWargaDKIDicatut