Breaking News

Koordinator Stafsus Presiden Bantah Tuduhan Hasto Kristiyanto: "Tidak Ada Intimidasi oleh Presiden Jokowi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana

D'On, Jakarta -
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya mengklaim memiliki rekaman yang berisi pernyataan Presiden Joko Widodo, yang diduga berniat memanfaatkan hukum sebagai alat intimidasi terhadap pihak-pihak tertentu. Rekaman tersebut dikatakannya mengandung indikasi bahwa Presiden Jokowi melakukan intervensi dengan "membisikkan" perintah kepada lembaga penegak hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Ari menepis tuduhan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh Hasto sangat keliru dan tidak berdasarkan fakta. Menurut Ari, rekaman yang diacu oleh Hasto sebenarnya adalah potongan dari pidato Presiden Jokowi yang disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC) pada 13 November 2019.

Ari menjelaskan lebih lanjut bahwa rekaman pidato Presiden Jokowi tersebut sebenarnya dapat diakses secara terbuka oleh publik dan telah diliput oleh berbagai media. Namun, dalam klaim Hasto, rekaman tersebut telah dipotong dan disajikan secara tidak utuh, sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang menyesatkan. Pemotongan ini, menurut Ari, bisa berpotensi mengubah maksud dan konteks asli dari pernyataan Presiden.

Dalam konteks pidato aslinya, Presiden Jokowi, kata Ari, sama sekali tidak bermaksud menggunakan penegakan hukum sebagai alat intimidasi. Sebaliknya, Presiden sedang menekankan pentingnya ketegasan dalam menjalankan agenda besar pemerintahan untuk lima tahun ke depan. Agenda-agenda ini mencakup penciptaan lapangan kerja, perbaikan kinerja ekspor, serta pengelolaan impor, yang semuanya diupayakan demi kepentingan bangsa dan negara.

Lebih dari itu, Ari juga menyoroti bahwa Presiden Jokowi justru mengingatkan aparat penegak hukum untuk bertindak dengan hati-hati dan adil. Dalam pidato yang dipersoalkan tersebut, Jokowi menegaskan agar penegak hukum tidak sembarangan menangkap atau menjerat orang yang tidak bersalah. Presiden memberikan contoh kasus di mana pejabat atau pelaku bisnis yang berinovasi demi kemajuan Indonesia, harus dilindungi dari penindakan hukum yang tidak berdasar.

Ari Dwipayana menambahkan bahwa Presiden Jokowi selalu berkomitmen pada prinsip hukum yang adil dan transparan. Penegakan hukum di bawah pemerintahannya, lanjut Ari, harus selalu berpijak pada upaya menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan, tanpa mengorbankan integritas dan keadilan.

Tuduhan Hasto Kristiyanto yang menjadi sorotan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik jelang Pemilu 2024. PDI Perjuangan, sebagai partai besar pendukung pemerintah, namun belakangan ini memperlihatkan dinamika internal yang cukup signifikan. Banyak pihak menilai, tuduhan Hasto dapat memperkeruh suasana dan merusak hubungan harmonis antara partai dan pemerintah.

Ari Dwipayana, dalam penutupnya, menegaskan bahwa pihak istana tidak akan terpengaruh oleh provokasi semacam ini dan tetap fokus pada upaya memajukan bangsa sesuai dengan agenda yang telah dicanangkan. Ia juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk para politisi, dapat menjaga etika politik dan tidak mudah terpancing untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Dengan pernyataan ini, diharapkan publik dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak terjebak dalam narasi yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

(Mond/B1)

#HastoKristiyanto #Jokowi #Nasional #Hukum