Breaking News

KPK Tunggu Kesiapan Penyidik untuk Panggil Ulang Hasto Kristiyanto: Dua Kasus Besar di Balik Pemanggilan

Tessa Mahardhika 

D'On, Jakarta -
  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu kesiapan tim penyidik untuk memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto menjadi sorotan publik, mengingat ia terlibat sebagai saksi dalam dua kasus besar yang tengah digarap KPK, yaitu dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus Harun Masiku: Membuka Kembali Luka Lama

Nama Hasto Kristiyanto kembali mencuat dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini masih dalam pelarian. Kasus ini, yang telah menciptakan kegemparan sejak awal 2020, kembali menarik perhatian publik setelah KPK memanggil Hasto sebagai saksi. Penyelidikan ini dipandang sebagai upaya KPK untuk terus menggali lebih dalam jaringan suap yang melibatkan elit politik, sebuah langkah yang dipuji namun juga dikritik karena tak kunjung menemukan Harun Masiku.

Harun Masiku diduga memberikan suap untuk mendapatkan kursi di DPR melalui proses PAW yang diduga melibatkan beberapa petinggi partai politik. Hasto, sebagai salah satu figur kunci di PDIP, diharapkan memberikan keterangan yang dapat membantu penyidik mengurai kasus yang berlarut-larut ini.

Kasus Korupsi DJKA: Hasto Mangkir, Publik Bertanya

Tak hanya terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Pada Jumat, 19 Juli 2024, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto untuk kasus ini, namun ia tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Alasan ketidakhadirannya menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang sudah lama mencurigai adanya korupsi sistemik di sektor perhubungan.

Dalam keterangannya, Hasto mengaku tidak mengetahui adanya panggilan tersebut hingga Jumat pagi, hari yang sama saat ia dijadwalkan diperiksa. Hasto beralasan bahwa surat panggilan tersebut diterima oleh sopir pribadinya saat ia sedang bertugas di Yogyakarta, dan tidak ada laporan mengenai hal ini sehingga ia tidak menyadari panggilan tersebut. 

KPK Menunggu Kesiapan Penyidik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan ulang Hasto akan dilakukan setelah penyidik merasa siap. Ia menegaskan bahwa pengaturan jadwal untuk pemeriksaan saksi bukanlah hal yang mudah, terutama mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus yang sedang ditangani.

“Menunggu kesiapan dari penyidiknya, sesuai dengan rencana penyidikan,” ungkap Tessa dalam keterangannya pada Jumat, 9 Agustus 2024. Ia juga memastikan bahwa perkembangan terkait penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai prosedur.

“Penyusunan jadwal penyidikan terhadap saksi-saksi seringkali menghadapi berbagai tantangan. Kita tunggu saja kapan beliau akan dipanggil kembali, baik untuk kasus Harun Masiku maupun DJKA,” tambahnya.

Komitmen Hasto terhadap Penegakan Hukum

Meski tak hadir pada panggilan sebelumnya, Hasto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK selanjutnya. 

“Kami akan hadir karena sejak awal kami memiliki komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024. 

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang tengah diselidiki dan menyatakan bahwa semua kegiatan politik yang ia lakukan tidak ada hubungannya dengan bisnis apapun.

“Kita tunggu saja hasilnya. Saya pastikan tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut karena memang ini tidak ada bisnis,” pungkasnya.

Dengan dua kasus besar yang melibatkan nama Hasto, sorotan publik semakin tertuju pada langkah KPK berikutnya. Apakah pemanggilan ulang ini akan membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, atau justru akan menambah panjang daftar kasus yang belum tuntas? Waktu akan menjawab.

(Mond/B1)

#KPK #HastoKristiyanto #HarunMasiku #KorupsiDJKA