Breaking News

KPU Sumbar Siap Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024: Proses Ketat dan Persyaratan Wajib

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban (Dok:KPU)

D'On, Sumatera Barat -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tengah bersiap menghadapi salah satu tahapan paling krusial dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Mulai 27 Agustus 2024, KPU Sumbar akan membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Proses ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan waktu yang ditetapkan secara ketat untuk memastikan kelancaran dan transparansi pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Ketat

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam pernyataannya pada Minggu, 25 Agustus 2024, menguraikan detail penting terkait jadwal pendaftaran ini. "Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024," ujar Ory. 

Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan, pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, jam operasional diperpanjang hingga tengah malam. "Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB. Semua proses pendaftaran akan berlangsung di Gedung KPU Sumbar," tambahnya.

Proses Pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur ini tidak hanya sekadar datang dan menyerahkan berkas. Ada beberapa langkah awal yang harus dilalui oleh pasangan calon sebelum bisa mendaftar secara resmi. Ory menjelaskan bahwa setiap pasangan calon wajib mengirimkan surat permintaan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu. Silon adalah platform yang wajib digunakan dalam proses pendaftaran, memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dapat dipantau dan diakses dengan baik oleh KPU.

Selain itu, pasangan calon juga diminta untuk memberitahukan jadwal kedatangan mereka ke KPU. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bentrokan waktu dengan calon lain, mengingat proses pendaftaran ini sangat sensitif terhadap waktu dan membutuhkan koordinasi yang baik.

Pentingnya Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen

KPU Sumbar menegaskan pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen dalam proses pendaftaran ini. Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melengkapi seluruh persyaratan pencalonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila ada persyaratan yang diserahkan tidak sah atau tidak lengkap, maka KPU akan memastikan bahwa berkas pencalonan tersebut tidak diterima," tegas Ory.

Proses pendaftaran ini menjadi salah satu tahap yang sangat penting dalam memastikan bahwa hanya calon-calon yang memenuhi syarat yang dapat melaju ke tahap berikutnya dalam pemilihan. Oleh karena itu, KPU Sumbar menghimbau agar setiap pasangan calon mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, baik dari segi dokumen maupun koordinasi dengan tim kampanye mereka.

Dengan proses yang diawasi ketat ini, KPU Sumbar berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024. Masyarakat Sumatera Barat tentunya menantikan hasil dari tahapan ini, yang akan menentukan siapa yang akan memimpin provinsi ini dalam lima tahun mendatang.

(Mond)

#KPUSumbar #Politik #SumateraBarat #Pilkada