Breaking News

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak: Banyak Prajurit Terpaksa Jadi Ojek Online, RUU TNI Diminta Pertimbangkan Aturan Larangan Berbisnis

KSAD Maruli Simanjuntak 

D'On, Jakarta -
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membuat pernyataan mengejutkan terkait kondisi ekonomi sebagian prajurit TNI. Dalam sebuah kesempatan di Mabes TNI AD Jakarta Pusat, Maruli mengungkapkan bahwa tidak sedikit prajurit yang terpaksa menjadi ojek online (ojol) untuk menambah penghasilan keluarga mereka. Pernyataan ini disampaikan di tengah diskusi mengenai usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berupaya menghapus aturan yang melarang anggota TNI terlibat dalam kegiatan bisnis.

"Jika kita telusuri lebih dalam, banyak anggota kami yang sekarang menjadi ojek online. Mereka melakukannya bukan karena ingin, tapi karena keadaan yang memaksa," ujar Maruli dengan nada serius. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan tekanan ekonomi yang dirasakan prajurit, terutama dengan semakin tingginya biaya kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan kenaikan gaji yang memadai.

Maruli menekankan bahwa pihaknya tidak melihat ada masalah besar selama prajurit yang mencari penghasilan tambahan tidak mengabaikan tugas pokok mereka atau mengganggu orang lain. "Selama mereka tetap disiplin dan tidak mengorbankan tanggung jawab mereka sebagai prajurit, saya pikir tidak perlu ada larangan. Apalagi, biaya hidup saat ini terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah dan kebutuhan dasar lainnya, prajurit kami harus berusaha lebih keras," jelasnya.

Namun, Jenderal Maruli juga memberikan peringatan tegas mengenai kemungkinan penyalahgunaan aturan jika RUU TNI yang baru ini disahkan. Ia menegaskan bahwa jika ada prajurit yang menyalahgunakan kelonggaran ini untuk menjalankan bisnis ilegal atau merugikan institusi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ada yang menemukan anggota TNI yang menjalankan bisnis ilegal atau melanggar aturan, kami akan bertindak cepat. Saya jamin, tidak ada tempat bagi tindakan ilegal dalam tubuh TNI. Dengan pengawasan media yang semakin ketat, kami tidak akan berani melakukan hal yang melanggar hukum," tegas Maruli.

Lebih lanjut, KSAD Maruli menyadari bahwa penerapan aturan baru ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menciptakan celah untuk penyalahgunaan kekuasaan. Ia memastikan bahwa kepentingan negara dan integritas prajurit tetap menjadi prioritas utama.

Pernyataan Maruli ini memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan militer maupun masyarakat umum. Banyak yang mendukung langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan prajurit, sementara yang lain mengingatkan akan potensi bahaya jika aturan ini tidak diawasi dengan ketat. Bagaimanapun, diskusi tentang kesejahteraan prajurit dan penyesuaian regulasi di era ekonomi yang semakin menantang ini tampaknya akan terus menjadi topik hangat di masa mendatang.

(Mond)

#TNI #Militer #KSAD #MaruliSimanjuntak