Maksimalkan JKN untuk Wujudkan Kota Padang Sehat
Pemko Padang Komitmen Tingkatkan Layanan JKN
D'On, Padang - Dalam rangka meningkatkan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang mencakup tidak hanya fasilitas medis dan prasarana yang memadai, tetapi juga memastikan prosedur dan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Untuk mencapai tujuan ini, pengawasan yang ketat dan terarah dari pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah Kota Padang, melalui berbagai instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD, bekerja sama untuk memastikan penyelenggaraan JKN berjalan optimal. Langkah konkret ini ditandai dengan pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Pemeriksaan tersebut, yang berlangsung selama 20 hari kerja mulai dari 26 Agustus hingga 20 September 2024, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, di rumah dinas Wali Kota Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi JKN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Padang.
Komitmen Dinas Kesehatan Kota Padang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, menegaskan bahwa tanggung jawab utama Dinas Kesehatan adalah mendukung Wali Kota dalam mewujudkan Kota Padang yang sehat dan bebas dari berbagai penyakit. Ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, mulai dari penyuluhan mengenai kesehatan, pengendalian penyakit menular, hingga penyediaan layanan kesehatan dan farmasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami terus berupaya memperbarui data masyarakat dan memantau tren penyakit yang berkembang, sehingga kami bisa memberikan respons yang cepat dan tepat. Salah satu upaya kami adalah dengan mengadakan penyuluhan kesehatan dan melanjutkan program aplikasi JKN, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan,” kata Srikurnia Yati.
Perubahan dan Penyesuaian Data JKN
Lebih lanjut, Srikurnia Yati menjelaskan tentang pentingnya pemeriksaan dan peninjauan ulang data terkait JKN. Pemeriksaan ini mengungkapkan bahwa jumlah peserta JKN yang mendapatkan bantuan iuran (PBI) dari APBD meningkat dari 65.420 pada tahun 2023 menjadi 67.891 peserta per 31 Juli 2024. Sebaliknya, jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN mengalami sedikit penurunan, dari 245.744 pada tahun 2023 menjadi 245.558 per 31 Juli 2024.
Sementara itu, untuk kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU), terdapat peningkatan dari 236.541 peserta di tahun 2023 menjadi 240.727 peserta per 31 Juli 2024. Di sisi lain, jumlah peserta kategori pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) juga mengalami peningkatan dari 200.431 di tahun 2023 menjadi 205.024 per 31 Juli 2024. Kategori pekerja penerima upah penyelenggara negara (PPU PN) pun menunjukkan tren serupa, meningkat dari 123.942 pada tahun 2023 menjadi 128.421 per 31 Juli 2024.
Secara keseluruhan, total peserta JKN di Kota Padang meningkat dari 913.428 di tahun 2023 menjadi 928.917 per 31 Juli 2024. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan JKN, sehingga semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mewujudkan kota yang lebih sehat, di mana seluruh warga memiliki akses yang mudah dan merata terhadap layanan kesehatan. Keberhasilan program ini juga menjadi tolak ukur dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Padang secara keseluruhan.
(Mond)
#JKN #Padang #Kesehatan