Breaking News

Mantan Anggota Polri Tewas di Rutan Mamuju, Diduga Karena Penyakit

Eks Anggota Polri yang terlibat kasus narkotika tewas di Rutan Mamuju, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Mamuju, Sulawesi Barat -
Sumarlin bin Abdul Jalil (43 tahun), mantan anggota Polri yang terjerat kasus narkotika, ditemukan tewas di Rutan Kelas II B Mamuju, pada Rabu (7/8) pagi. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, yang menyebutkan bahwa Sumarlin adalah penghuni kamar 8 di Rutan tersebut.

"Iya benar, seorang narapidana meninggal dunia di Rutan Mamuju tadi," ujar Kompol Jamaluddin kepada wartawan. Sumarlin, yang pernah bertugas di Polda Sulsel di Kota Makassar, dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika.

Kejadian ini terjadi ketika rekan satu kamar Sumarlin menemukan dia mengalami sesak napas dan pingsan. "Pagi tadi, teman-teman korban lihat dia sesak napas dan pingsan. Kemudian dipanggilkan petugas untuk diberikan pertolongan. Tapi nyawanya tak tertolong," lanjut Jamaluddin.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sumarlin. Hal ini mengindikasikan bahwa kematian tersebut diduga kuat disebabkan oleh kondisi kesehatan yang sudah diderita sebelumnya.

"Pihak keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan," ungkap Jamaluddin.

Sumarlin, yang sudah lama dipecat dari institusi Polri, kini meninggalkan kisah tragis yang mencoreng citra institusi dan memberikan pelajaran penting akan bahaya narkotika, terutama bagi mereka yang pernah mengemban amanah sebagai penegak hukum. Kasus ini menjadi sorotan dan menambah daftar panjang permasalahan narkotika yang tidak hanya merusak masyarakat biasa, tetapi juga aparat penegak hukum.

(Mond/Tirto)

#Peristiwa #TahananTewas