Mantan Caleg dari PKB di Ogan Komering Ilir Ditangkap karena Jual Narkoba
Oknum Caleg Gagal Jual Sabu
D'On, Ogan Komering Ilir - Supriyanto (54), seorang mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan (dapil) 5 di Ogan Komering Ilir, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKI atas tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba AKP Biladi Ostin menyampaikan bahwa penangkapan Supriyanto dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. "Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat mengarah pada adanya transaksi narkoba di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru," ujar AKP Biladi, Senin, 5 Agustus 2024.
Penangkapan mantan caleg ini dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 20.45 WIB. "Saat dilakukan penggeledahan, dari saku sebelah kiri celananya, kami menemukan gumpalan tisu yang ternyata berisi dua plastik klip bening sabu dengan berat bruto 4,90 gram," jelas AKP Biladi.
Supriyanto, yang mengakui barang haram tersebut sebagai miliknya, berencana untuk mengedarkan sabu tersebut di kawasan tersebut. "Saat dimintai keterangan, Supriyanto mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali di kawasan ini," tambah Biladi.
Informasi yang diperoleh polisi juga mengungkap bahwa Supriyanto pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif namun gagal terpilih. "Informasinya, ia pernah mencalonkan diri sebagai caleg, namun tidak terpilih. Saat ini, kami belum mengetahui secara pasti dari partai mana," kata Biladi.
AKP Biladi menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. Tak bosan kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya," tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Polres OKI berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di wilayah Ogan Komering Ilir dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #OknumCalegGagalJualSabu