Mencuatnya Kasus Pencatutan KTP untuk Dukungan Calon Independen di Pilgub Jakarta: Luthfi Mengungkap Kekesalan
Ilustrasi
D'On, Jakarta - Media sosial sedang ramai dengan keluhan warga Jakarta yang mendapati KTP mereka dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan calon independen di Pilgub Jakarta mendatang, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Salah satu yang menjadi korban adalah Luthfi, seorang warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Luthfi awalnya hanya penasaran dengan cerita-cerita yang beredar di media sosial. Ia kemudian mencoba mengecek kebenarannya melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Buka KPU.go.id terus masuk infopemilu, lalu ada bagian pojok kanan atas, masuk tahapan pemilihan, lalu cek dukung bakal calon. Nah, itu masukin NIK, di situ ada nama gua di situ ditulis mendukung,” ungkap Luthfi ketika dihubungi pada Jumat, 16 Agustus.
Luthfi terkejut ketika mengetahui bahwa namanya tercantum sebagai pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ia mengaku tidak pernah mengenal pasangan tersebut, apalagi memberikan dukungan. "Gue nggak kenal siapa dia... tiba-tiba dinyatakan mendukung. Saya kesal," katanya dengan nada penuh frustrasi.
Proses untuk mengajukan keberatan pun tidak mudah. Setelah menemukan bahwa namanya dicatut, Luthfi mencoba memberikan tanggapan melalui situs yang sama. “Keterangan mendukung, lalu klik tanggapan.. orang mau nanggapi dan harus merekam foto selfie dengan KTP elektronik,” jelasnya.
Proses yang mengharuskan selfie dengan KTP elektronik membuat Luthfi semakin kesal. Ia merasa tidak nyaman dengan prosedur yang dianggapnya terlalu rumit dan rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi. "Tanggapan setuju atau tidak setuju, pas gue lihat harus selfie," tambahnya dengan nada cemas.
Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap sistem yang ada. Menurutnya, jika pencatutan data ini bisa terjadi sekarang, tidak menutup kemungkinan akan ada pelanggaran yang lebih serius jika calon tersebut terpilih. "Ini kan belum jadi aja bisa mencuri data, gimana iterpilih jadi gubernur? Hal apa yang bisa dirasakan? Ini pencurian identitasnya... kesel yaa," tutupnya dengan nada kesal.
Pencatutan KTP: Fenomena yang Kian Mengkhawatirkan
Kasus pencatutan KTP seperti yang dialami oleh Luthfi bukanlah hal yang sepele. Dalam era digital saat ini, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Warga Jakarta yang ingin mengetahui apakah KTP mereka juga dicatut untuk mendukung pasangan calon independen ini dapat mengeceknya melalui situs KPU di tautan berikut: [https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung](https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung). Cukup masukkan 16 nomor NIK dari KTP Anda di kolom yang tersedia, centang "I'm not a robot," lalu klik "CARI." Data pendukung Dharma Pongrekun atau bukan akan muncul.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Mengantongi 677.468 Dukungan
Di tengah kontroversi pencatutan data ini, KPU Jakarta baru-baru ini menetapkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat (MS) untuk Pilgub Jakarta mendatang. Komisioner KPU Jakarta Divisi Teknis, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa KPU telah bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta pada Kamis, 15 Agustus.
Dody juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini merupakan hasil proses berjenjang dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual. Dalam rekapitulasi akhir, pasangan calon ini berhasil mengantongi 677.468 data dukungan yang memenuhi syarat, melebihi batas minimal 618.968 dukungan.
Meski telah memenuhi syarat, pasangan ini harus menghadapi gelombang kritik dan ketidakpercayaan dari masyarakat yang merasa identitasnya disalahgunakan. Kasus ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan tentang keamanan data pribadi serta integritas proses pemilihan umum di Indonesia.
Kasus pencatutan KTP ini menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak-pihak terkait, terutama KPU. Apakah ada mekanisme yang lebih efektif untuk melindungi data pribadi warga dalam proses verifikasi dukungan? Bagaimana memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memberikan dukungan yang tercantum dalam daftar? Dan yang terpenting, bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum?
Kasus ini menunjukkan bahwa keamanan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses digital, terlebih dalam konteks pemilihan umum yang menentukan masa depan daerah dan negara.
(Mond)
#PilkadaDKI #DharmaPangrekun #Politik