Breaking News

Misteri Kematian Afif Maulana: Komnas HAM Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan

Pembongkaran makam Afif Maulana dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematiannya.

D'On, Padang, Sumatera Barat -
Kasus kematian tragis seorang pelajar berusia 13 tahun, Afif Maulana, masih menyisakan banyak tanda tanya. Meskipun peristiwa ini sudah beberapa waktu berlalu, belum ada titik terang yang benar-benar menjelaskan penyebab pasti kematian Afif. Namun, semakin dalam penyelidikan dilakukan, semakin kuat pula dugaan bahwa ada upaya perintangan penyidikan, atau yang dikenal dengan istilah *obstruction of justice*, yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses investigasi ini.

Dugaan tersebut pertama kali diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Hari Kurniawan, pada Kamis (8/8/2024) di Padang. “Untuk sementara, dugaan Komnas HAM memang mengarah ke perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Afif Maulana,” tegas Hari.

Misteri CCTV dan Potensi Bukti yang Hilang

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus Komnas HAM adalah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang seharusnya dapat memberikan petunjuk penting dalam mengungkap misteri ini. Komnas HAM kini tengah berupaya mengumpulkan semua rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk CCTV yang berada di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji dan sejumlah lokasi lainnya seperti kafe-kafe di sekitar TKP.

Upaya pengumpulan CCTV ini bukan tanpa hambatan. Komnas HAM mengungkapkan bahwa kapasitas penyimpanan CCTV di Polsek Kuranji yang tidak mencapai satu terabyte menjadi salah satu kejanggalan yang memicu kecurigaan. Kapasitas penyimpanan yang terbatas tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pengawasan di wilayah tersebut, dan bisa menjadi indikasi adanya penghilangan atau manipulasi bukti penting.

"Kami juga meminta agar dokumen-dokumen CCTV tersebut dipulihkan. Jika semua bukti sudah lengkap, kami akan segera mengeluarkan kesimpulan,” ungkap Hari.

Kejanggalan Lain dalam Penyelidikan

Selain masalah CCTV, Komnas HAM menemukan banyak kejanggalan lain selama penyelidikan. Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa beberapa kali pihaknya meminta dokumen autopsi korban, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pihak berwenang. Padahal, hasil autopsi merupakan salah satu kunci utama dalam mengetahui penyebab pasti kematian Afif.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengalami hambatan dalam bertemu dengan para saksi yang dianggap memiliki informasi penting terkait kejadian tersebut. "Ada upaya penghalangan yang kami alami saat mencoba bertemu saksi-saksi kunci," tambahnya.

Kejanggalan-kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya *obstruction of justice* yang sengaja dilakukan untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Langkah Ekshumasi untuk Mengungkap Fakta

Dalam upaya mengungkap penyebab kematian Afif Maulana, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Afif pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Kota Padang. Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk memeriksa kembali jenazah secara forensik dan mengungkap sebab kematian yang sebenarnya.

Ekshumasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengumpulkan bukti-bukti yang bisa mematahkan atau memperkuat dugaan adanya tindak kriminal dalam kasus ini.

Menanti Titik Terang

Kasus kematian Afif Maulana adalah salah satu dari sekian banyak kasus yang menunjukkan bagaimana proses hukum di Indonesia masih rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Dengan adanya dugaan *obstruction of justice* yang semakin kuat, publik kini berharap agar penyelidikan dapat berjalan secara transparan dan independen, sehingga kebenaran yang sejati bisa terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Komnas HAM bersama pihak terkait terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memberikan titik terang atas kasus ini. Bagi keluarga Afif, masyarakat, dan juga bangsa ini, terungkapnya kebenaran dalam kasus ini bukan hanya soal menuntut keadilan, tetapi juga soal menjaga martabat kemanusiaan dan supremasi hukum di negeri ini.

(Mond/L6)

#KomnasHAM #AfifMaulana #Peristiwa #obstructionofjustice #Viral #SumateraBarat